BREAKING NEWS
 

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Bisa Bernapas Lega

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : WAHYU SURYANI
Senin, 23 Mei 2022 22:15 WIB
Ilustrasi minyak goreng/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) setelah memperhatikan beberapa faktor, seperti kondisi pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga berharap kebijakan pelarangan dapat menjadi solusi permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng selama ini.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan CPO dan bahan baku minyak goreng. 

Menurutnya, pencabutan larangan tersebut akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.

"Yang jelas memberikan napas kepada petani sawit. Karena dampak dari pelarangan ekspor yang paling terkena adalah petani sawit. Petani kecil dan usaha kecil menengah di CPO," terang Piter, Senin (23/5).

Baca juga : Kementan Matangkan Portal Satudata Pertanian

Menurutnya, ketika perekonomian petani sawit membaik, maka akan diikuti oleh sektor lain. Pada gilirannya, pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah sentra sawit.

Piter menegaskan, pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mensejahterakan petani sawit kecil terlebih dahulu. 

“Pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mensejahterakan petani sawit. Kalau petani sawit sejahtera, perekonomian kita berputar," tandasnya.

Adsense

Piter mengatakan, kebijakan larangan ekspor CPO sebelumnya cukup memberatkan petani sawit. Mereka terpaksa menjual tandan buah segar (TBS) sawit dengan harga murah karena suplai berlimpah, namun tidak didukung permintaan besar.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani telah mengingatkan bahwa kebijakan larangan ekspor produk CPO dan turunannya akan berdampak pada petani.

Baca juga : Di Dunia Maya, Warga Teriak Migor Masih Mahal

Dia juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng.

Dikelola Pemerintah

Sementara, ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal setuju dengan langkah pemerintah mendistribusikan langsung minyak goreng ke masyarakat. 

“Ketika kita berada dalam masa ad hoc sekarang, kita tidak bisa mengandalkan produsen, maka kita harus mengutamakan organ pemerintah, Bulog, BUMN ID Foof untuk bisa mengawal proses distribusi ke lapangan. Biar barangnya ada dan murah,” kata Fithra, Senin (23/5).

Tata kelola minyak goreng di dalam negeri masih bermasalah. Pemerintah tidak punya kuasa yang besar, seperti pemerintah bisa mengontrol harga BBM. 

Baca juga : Banteng Belum Ngasah Tanduk

Dia mencontohkan, ketika bicara BBM itu kuasa supply dari hulu ke hilir kan dikuasai BUMN. 

“Maka kita harus mampu duduk meniru proses itu. Karena semua proses dikelola oleh pemerintah.” sebut Fithra.

Untuk menjaga cadangan CPO dalam negeri, bisa dari produksi dalam negeri maupun impor hasil turunan CPO, yaitu minyak goreng dari Malaysia.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense