Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Moratorium Ekspor CPO Bukti Pemerintah Berpihak Kepada Rakyat

Rabu, 18 Mei 2022 00:16 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan moratorium ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) yang dilakukan pemerintah dinilai sudah tepat. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Kris Wijoyo Soepandji mengatakan, kebijakan tersebut untuk mengatasi kelangkaan sekaligus menstabilkan harga minyak goreng yang melambung tinggi dalam lima sampai enam bulan ke belakang.

Kris mengurai, kelangkaan minyak goreng domestik sejatinya memang dipicu oleh kenaikan harga-harga komoditas termasuk CPO dalam pasar global sebagai ekses konflik Ukraina-Rusia. Sebagai pemasok utama CPO global, para produsen di Indonesia melihat ini sebagai menambah jumlah ekspor.

Bamun disayangkan, sejumlah produsen justru memanfaatkan momentum ini dengan sengaja melanggar kewajiban pasokan domestiknya atau domestic market obligation (DMO). 

Baca juga : Komisi IX DPR: Bukti Pemerintah Berhasil Kendalikan Pandemi

Alih-alih memenuhi kewajiban pasokan CPO domestik, sebagai bahan baku utama minyak goreng, sejumlah produsen tersebut malah menggenjot ekspor CPO melebihi kuota yang ditetapkan. Ini menjadi biang keladi kelangkaan, sekaligus yang mengerek harga minyak goreng dalam negeri.

Di tengah situasi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, langkah pemerintah melarang ekspor CPO dan produk turunannya, dinilai Kris, menjadi aksi intervensi agar pasar minyak goreng domestik stabil dengan memprioritaskan pasokan CPO di dalam negeri. Kebijakan ini, mengukuhkan kehadiran pemerintah untuk kepentingan rakyat banyak.

"Dengan mengusahakan agar CPO dan produk turunannya seperti minyak goreng tetap terjangkau, diharapkan stabilitas dalam negeri dapat terjaga, apalagi Indonesia masih mengalami perbaikan ekonomi akibat pandemi," sambungnya.

Baca juga : Lestari Ajak Pemerintah Waspadai Ancaman Penyakit Baru

Di sisi lain, Kris juga menyebut langkah ini membuktikan bahwa pemerintah memiliki keberpihakan sekaligus prioritas yang tinggi terhadap kepentingan masyarakatnya di tengah dinamika global.

Secara terpisah, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza juga sepakat pemberlakuan kebijakan moratorium ekspor CPO dan produk turunannya sudah tepat, dan menjadi bukti pemerintah memiliki kedaulatan dalam mengambil kebijakan.

"Kami mendukung kebijakan tersebut, karena untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional. Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan usulan kami di Komisi VI kepada Kementerian Perdagangan sebelumnya. Secara kebijakan sudah tepat," ungkap Faisol.

Baca juga : Corona Melandai, Pemerintah Tetap Waspada

Dia menambahkan, Komisi VI juga akan terus memantau dan mengawasi implementasi serta efektivitas kebijakan moratorium ini. Ia menyebut, akan mulai melakukan evaluasi secara berkala saat DPR RI memasuki masa sidang pada 17 Mei 2022.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.