Sebelumnya
Dikatakan Clara, salah satu bentuk ketidakadilan gender di dunia kerja lainnya adalah perbedaan upah yang diterima. Padahal, mereka baik perempuan maupun laki-laki memikul beban kerja yang sama dan berada di posisi yang sama.Q
“Nah, ketimpangan gender inipun semakin diperparah dengan adanya pandemi. Ternyata selama pandemi, beban kerja perempuan lebih banyak 3 kali dibandingkan laki-laki untuk mengurus pekerjaan domestik," terangnya.
Baca juga : Dipanggil KPK, Bupati Mamberamo Tengah Mangkir
Kemudian, perempuan juga menerima bayaran lebih rendah 35 persen jika dibandingkan laki-laki di berbagai negara. Data ini kami dapat UN Women dengan fokus penelitian secara internasional.
Sementara itu dalam awarding HerStory bertema Women Empowerment Companies Award 2022 (WECA): Equal Opportunity, Equal Progress dari berbagai kategori sudah diumumkan 69 pemenang.
Baca juga : Kalau Mau Menang, PDIP Jangan Sendirian
Mereka berasal dari perusahaan sampai kementerian lembaga. Antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Paragon Technology and Innovation, PT Monica HijauLestari (The Body Shop Indonesia), HijUp.com, PLN (Persero), PT Soho Global Health Tbk (Imboost), PT Sido Muncul, Kemenkes, DPR hingga Komnas Perempuan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.