RM.id Rakyat Merdeka - Pakar komunikasi digital Anthony J. Leong menilai waktu penerapan kebijakan pemadaman TV analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek belum tepat karena rakyat belum siap. Pemerintah, kata dia, perlu mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Pemerintah harus benahi kebijakan digitalisasi, karena masih jauh dari kata memadai," kata Anthony, Rabu (9/11).
Baca juga : Nama Partai Dijual Untuk Minta Sumbangan, PPP Akan Tuntut Aspri Bupati Pemalang
Ia menjelaskan TV analog selama ini merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat kecil di berbagai daerah yang kurang akses Internet.
Ketua HIPMI Digital Academy ini mengaku kebijakan TV digital sebenarnya baik untuk mendorong digitalisasi di Indonesia, tetapi waktu penerapan kebijakan ini tidak tepat dan masih banyak PR yang harus diselesaikan.
Baca juga : Jawab Tantangan Era Digital, IPO Luncurkan Aplikasi Pemenangan Pemilu
Meski masyarakat tidak perlu membeli TV baru, karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB), tetapi hal ini perlu dikaji secara komprehensif, baik dari aspek waktu, sosialisasi, hal teknis, dan lainnya.
Senada, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo memaparkan sebagaimana kita ketahui, 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog. "Secara timing, kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi," kata HT, seperdi dikutip dari akun Instagramnya @hary.tanoesoedibjo.
Baca juga : Ivar-Justin Nggak Sabar Dilatih Shin Tae Yong
Saat ini yang jelas sangat diuntungkan, lanjutnya, adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.