Sebelumnya
Dengan kebijakan ini, lanjut Josua, Pertamina jadi motor perubahan pemberian subsidi secara perlahan yang tidak lagi diberikan kepada nilai barang, namun diarahkan kepada penerima yang sudah terseleksi.
"Dengan demikian, subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan lebih tepat sasaran kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah," jelas dia.
PPN diketahui mulai uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh/full cycle untuk produk Solar Subsidi per Kamis, 1 Desember 2022.
Baca juga : Saksi Ungkap, Perputaran Uang Duta Palma Hanya Digunakan Untuk Usaha
Uji coba akan diterapkan di 11 Kota/Kabupaten antara lain Kab. Pandeglang, Kab. Ciamis, Kab. Kuningan, Kab. Jepara, Kab. Cilacap, Kab. Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin, dan Kota Payakumbuh.
Uji coba penerapan Subsidi Tepat dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle Subsidi Tepat.
Uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh adalah penerapan Scan QR untuk transaksi Solar subsidi.
Baca juga : Kalah Pemilu Untuk Pertama Kali, Mahathir Pensiun Dari Politik
Saleh Abdurrahman, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), mengungkapkan langkah Pertamina yang bakal memperluas cakupan serta peningkatan kualitas uji coba sangat baik demi memastikan sistem baru tersebut bisa diaplikasikan, baik oleh petugas di lapangan maupun masyarakat.
Dia optimistis uji coba bisa berjalan lancar. "Kami support Pertamina dan sudah ada contoh di beberapa daerah sebelumnya berjalan baik," kata Saleh.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code/sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, akan dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni (1) Roda 4 Pribadi maks. 60 liter/hari (2) Roda 4 Angkutan Barang & Umum maks. 80 liter/hari (3) Roda 6 Angkutan Barang & Umum maks. 200 liter/hari.
Baca juga : Perpusnas Beri Penghargaan Untuk 9 Penulis Terbaik
Sedangkan masyarakat yang belum memiliki QR Code/belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 40 liter/hari.
QR Code juga tidak wajib menggunakan handphone atau gadget, QR Code dapat di print dan dibawa ke SPBU. PPN juga menyediakan bantuan pendaftaran yang tersebar di SPBU yang berada di wilayah uji coba agar masyarakat mudah untuk melakukan pendaftaran.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.