Sebelumnya
Erick menegaskan, terobosan ini dilandasi hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Program PUMK di BUMN sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan telah terjadi tantangan dinamis dalam hal penyaluran.
“Pelaksanaan Program PUMK, atau dulu disebut Program Kemitraan, mampu meningkatkan skala usaha bagi usaha mikro dan usaha kecil. Namun, penyaluran dan kolektibilitas piutangnya belum optimal,” jelas Erick.
Oleh karena itu, perlu kebijakan Kerja Sama Program PUMK sebagai langkah strategis menghadapi dinamika atas penyaluran dan piutang tersebut.
Baca juga : Getol Dorong BUMN Buka Lapangan Kerja, Erick Thohir Jadi Menteri Terbaik
Selain itu, Peraturan Menteri BUMN yang baru ini juga mengatur tentang bentuk pendanaannya.
Pertama, pemberian modal kerja dalam bentuk pinjaman dan atau pembiayaan syariah, dengan jumlah pinjaman maksimal Rp 250 juta per UMK.
Kedua, lanjut Erick, berbentuk pinjaman tambahan atau pembiayaan syariah untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka pendek. Atau, maksimal satu tahun dengan jumlah maksimal Rp 100 juta per UMK.
Baca juga : Laba BUMN Meroket, Bukti Transformasi Ala Erick Thohir Hasilkan Prestasi
“Modal kerja yang diberikan dalam bentuk pinjaman, dikenakan jasa administrasi 3 persen per tahun. Dihitung dari saldo pinjaman awal tahun atau suku bunga flat yang setara dengan 3 persen per tahun,” katanya.
Pinjaman modal kerja ini diberikan dengan jangka waktu atau tenor pinjaman paling lama tiga tahun. Dengan demikian, ini akan jauh lebih ringan dari KUR dan sifatnya harus berputar atau revolving.
“Cocok untuk UMK yang memang belum bankable dan diharapkan nantinya akan naik kelas. Sehingga layak mendapat dukungan dari skema pembiayaan yang lebih tinggi,” katanya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.