BREAKING NEWS
 

Soal Kisruh Dana Rp 349 T, Prof Didik Dorong DPR Bikin Pansus

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 30 Maret 2023 12:00 WIB
Prof Didik J Rachbini. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR didorong membentuk Pansus untuk menyelesaikan kisruh dana Rp 349 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. Pansus yang dibentuk gabungan dari Komisi III dan Komisi XI karena ini masalah hukum di bidang pajak dan keuangan.  

“Supaya isu ini tidak menjadi bola liar,” ujar Ekonom Senior Indef, Prof Didik J Rachbini, Kamis (30/3).

Menurut Didik, dengan pembentukan pansus, DPR bisa mendinginkan lebih dahulu isu ini dengan mengambil momentum bulan puasa. Pansus bisa dijalankan setelah 3-4 minggu ke depan setelah Lebaran.

Baca juga : Rapat Soal Transaksi Rp 349 Triliun Panas, Mahfud Balas Gertak Anggota DPR

Menurut dia, Pansus DPR juga perlu meminta BPK untuk mengadakan audit investigatif terhadap dana Rp 349 triliun tersebut. Dengan audit investigatif tersebut, Pansus DPR dapat mengidentifikasi kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau kecurangan yang terjadi di dalam suatu entitas, terutama di dalamnya terkait dengan APBN.

Menurutnya, audit investigatif akan menghilangkan dugaan dan analisis liar yang terus menerus berkembang. Audit juga dapat mengumpulkan data secara cermat, legal dan bertanggung jawab sehingga bisa dianalisis dengan terang. 

Adsense

“Berbeda dengan rapat komisi yang hanya meraba-raba hal-hal terkait dengan dana liar tersebut. Audit seperti ini akan bisa menjelaskan dengan data, siapa yang melakukan tindakan penyelewengan atau kecurangan, terutama terkait APBN,” bebernya.

Baca juga : Para Pengasuh Ponpes Dorong Mahfud Bongkar-bongkar Di DPR

Hasil audit investigatif dari BPK tersebut wajib disampaikan kepada Pansus untuk ditindaklanjuti dan diumumkan kepada publik untuk hasil-hasil yang tidak bertentangan dengan asas kerahasiaan. “Temuan-temuan penyimpangan hukum sudah semestinya ditindaklanjuti secara hukum lepas dari Pansus DPR,” tegasnya.

Menurut Didik, dengan cara demokrasi substansi seperti ini, maka masyarakat tidak akan kebingungan. Selanjutnya, hal seperti ini akan menjadi tradisi bagi DPR untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum, anggaran publik dan masalah pemerintah lainnya yang menjadi kontroversi besar di publik.  

Selain itu, Kementerian Keuangan akan mendapat manfaat dari audit investigatif dan Pansus ini.  Hasil audit bisa menjadi modal dasar untuk melakukan reformasi kelembagaan di Kementerian Keuangan secara fundamental.  

Baca juga : Aboe: Telusuri, Proses Hukum

“Dengan langkah-langkah Pansus DPR seperti ini diiringi oleh audit investigatif dari BPK, maka isu kontroversial yang membingungkan dapat diselesaikan secara lebih tertata, legal, terkendali,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan TPPU yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 349 triliun. Data tersebut berdasarkan hasil laporan PPATK. Kemarin, Mahfud raker dengan Komisi III DPR. Salah satu yang ditanyakan Senayan soal perbedaan data antara Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense