RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti perbankan agar lebih hati-hati dalam mengucurkan kredit. Sebab, di tengah kondisi perekonomian dunia yang masih tidak menentu, manajemen risiko harus terkelola dengan baik.
Peringatan (warning) tersebut merespons kabar utang jumbo yang membelit sejumlah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Karya.
Sebagaimana diketahui, dari catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebanyak lima BUMN Karya sepanjang 2022 memiliki total utang (liabilitas) di sejumlah perbankan, termasuk Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yang mencapai Rp 287,03 triliun.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan 4 Juta Nomor Induk Berusaha, Paling Banyak Diterima Pelaku UMKM
Jumlah tersebut terdiri dari, liabilitas PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 83,98 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 71,53 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 57,57 triliun, PT PP (Persero) Tbk sebesar Rp 42,79 triliun, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 31,16 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mewanti-wanti perbankan agar lebih cermat mengelola risiko. Menurutnya, kondisi tersebut bisa menggoyang kondisi keuangan perbankan. Terutama dari sisi permodalan, mengingat besarnya eksposur kredit perbankan, terutama bank pelat merah ke BUMN Karya yang gencar membangun berbagai proyek infrastruktur.
“Kami melihat dampak cukup signifikan dapat terjadi pada bank-bank swasta karena pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang secara umum size-nya relatif lebih rendah daripada bank BUMN,” ucap Dian di Jakarta, Minggu (11/6).
Baca juga : Mak Ganjar Jabodetabek Gandeng Ratusan Warga Jaksel Gemakan Zikir Ramadan
Untuk itu, saran Dian, regulator terus memantau perkembangan BUMN Karya berdasarkan sampling pemeriksaan, laporan keuangan BUMN Karya yang tersedia secara publik dan informasi lainnya, termasuk di media massa.
Karena itu, wasit perbankan ini memantau manajemen risiko dari tiap bank. OJK meminta perusahaan melakukan proses bisnis perkreditan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan aspek tata kelola dan manajemen risiko.
“Termasuk pembentukan cadangan yang memadai sesuai dengan kondisi debitur,” ujar Dian.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.