BREAKING NEWS
 

BUMN Karya Terbelit Utang Jumbo

OJK Warning Bank Lebih Cermat Kucurkan Kredit

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 13 Juni 2023 07:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: Tangkapan Layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti perbankan agar lebih hati-hati dalam mengucurkan kredit. Sebab, di tengah kondisi perekonomian dunia yang masih tidak menentu, manajemen risiko harus terkelola dengan baik.

Peringatan (warning) terse­but merespons kabar utang jumbo yang membelit sejumlah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Karya.

Sebagaimana diketahui, dari catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), sebanyak lima BUMN Karya sepanjang 2022 memi­liki total utang (liabilitas) di sejumlah perbankan, termasuk Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yang mencapai Rp 287,03 triliun.

Baca juga : Pemerintah Terbitkan 4 Juta Nomor Induk Berusaha, Paling Banyak Diterima Pelaku UMKM

Jumlah tersebut terdiri dari, liabilitas PT Waskita Karya (Per­sero) Tbk sebesar Rp 83,98 trili­un, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 71,53 triliun, PT Wi­jaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 57,57 triliun, PT PP (Persero) Tbk sebesar Rp 42,79 triliun, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 31,16 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mewanti-wanti perbankan agar lebih cermat mengelola risiko. Menurutnya, kondisi tersebut bisa menggoyang kondisi keuangan perbankan. Terutama dari sisi permodalan, mengingat besarnya eksposur kredit perbankan, terutama bank pelat merah ke BUMN Karya yang gencar membangun berbagai proyek infrastruktur.

“Kami melihat dampak cukup signifikan dapat terjadi pada bank-bank swasta karena pem­bentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang secara umum size-nya relatif lebih rendah daripada bank BUMN,” ucap Dian di Jakarta, Minggu (11/6).

Baca juga : Mak Ganjar Jabodetabek Gandeng Ratusan Warga Jaksel Gemakan Zikir Ramadan

Untuk itu, saran Dian, regula­tor terus memantau perkembangan BUMN Karya berdasar­kan sampling pemeriksaan, laporan keuangan BUMN Karya yang tersedia secara publik dan informasi lainnya, termasuk di media massa.

Karena itu, wasit perbankan ini memantau manajemen risiko dari tiap bank. OJK meminta perusahaan melakukan proses bisnis perkreditan sesuai ke­tentuan, dengan mempertim­bangkan aspek tata kelola dan manajemen risiko.

“Termasuk pembentukan cadangan yang memadai sesuai dengan kondisi debitur,” ujar Dian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense