Dark/Light Mode

Pemerintah Terbitkan 4 Juta Nomor Induk Berusaha, Paling Banyak Diterima Pelaku UMKM

Rabu, 12 April 2023 10:41 WIB
Chairwomen UPRINTIS Indonesia, Novita Hardini (kerudung putih) saat menghadiri launching film Buya Hamka. (Foto: Istimewa)
Chairwomen UPRINTIS Indonesia, Novita Hardini (kerudung putih) saat menghadiri launching film Buya Hamka. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah saat ini tengah mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia.

Penerbitan izin usaha ini dimaksudkan untuk mempermudah UMK dalam mengurus sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produknya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan percepatan penerbitan NIB selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo.

"Perintah bapak Presiden sehari 100 ribu (terbit). Dari 4 juta NIB yang diterbitkan sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, 98 persen itu UMKM," kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Produk Halal, Percepatan Penerbitan NIB, dan SNI Bina UMK Bagi Usaha Mikro di Kementerian Koperasi UKM, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Baca juga : Pemerintah Kebut Penerbitan Nomor Induk Berusaha, Bos UPRINTIS Happy

Merespons Menteri Investasi/Kepala BKPM, UPRINTIS Indonesia yang menjadi mitra Kemenkop UMK menyambut baik langkah Pemerintah mendorong percepatan penerbitan NIB. Termasuk mempermudah kepengurusan sertifikat halal dan SNI Bina UMK.

Khusus untuk NIB, Chairwomen UPRINTIS Indonesia, Novita Hardini mengklaim para pelaku UMK termasuk di daerahnya sangat memerlukan kepemilikan NIB. Karena dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).

"Pemerintah telah menganggarkan KUR senilai Rp 470 triliun pada tahun 2023 dengan harapan dapat mempermudah UMKM mengakses pendanaan tanpa agunan asalkan memiliki NIB," ujar Novita.

Senada dengan Bahlil, Novita mengaku Menkop UKM Teten Masduki juga menaruh perhatian lebih terhadap ratusan anggota di seluruh penjuru tanah air terkait kepemilikan NIB.

Baca juga : Mentan Ajak Peternakan Bogor Penuhi Kebutuhan Daging Lokal

Dia memastikan pihaknya akan membantu segenap daya dan upaya percepatan NIB, sertifikasi halal, SNI Bina UMK yang saat ini menjadi salah satu program strategis Pemerintah.

Apalagi, Presiden Jokowi telah mengambil kebijakan terkait kredit tanpa anggunan sebesar Rp 20 juta sampai Rp 100 juta yang diajukan oleh pelaku UMK cukup menyertakan NIB.

"Di sinilah saya melihat dan merasakan betul keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMK. Terbukti dimasa krisis seperti pandemi Covid lalu, UMK menjadi salah satu penyelamat perekonomian Indonesia," ungkap Novita.

Di sisi lain, pemeran Fatimah dalam film Buya Hamka ini tidak menampik adanya persoalan perbankan yang dialami pelaku UMK. Seperti yang diungkap oleh Bahlil Lahadalia dan Teten Masduki.

Baca juga : Tok! Pemerintah Kerek HET Beras Premium Jadi Rp 10.900 Per Kg

Permasalahan tersebut yakni masih ada pihak perbankan yang enggan menyalurkan KUR kepada para pelaku UMK tanpa jaminan alias agunan. Padahal seharusnya cukup dengan hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kedua, menteri Jokowi ini mengungkapkan kondisi tersebut mempersulit UMK untuk berkembang di dalam negeri. Padahal pemerintah telah menggelontorkan Rp 470 triliun untuk penyaluran KUR dan pemerintah juga memberikan subsidi bunga 3 persen serta penanganan pembayaran kredit macet.

"Kendala ini memang terjadi di lapangan. Namun saya yakin, pemerintah agar UMK yang jelas menjadi soko guru ekonomi Indonesia dapat maju," pungkas Novita Hardini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.