Sebelumnya
Ia meminta pemerintah secara tegas menindak persaingan tak sehat tersebut. Terlebih, saat ini terjadi kekosongan regulasi, di mana tidak ada UU yang mampu menjerat manuver TikTok tersebut.
"Melalui sidang paripurna ini, saya minta pimpinan DPR mendesak pemerintah; agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri," tegasnya.
Para UMKM membutuhkan keseriusan pemerintah dalam membina dan mendampingi mereka agar mampu mengakses pasar, termasuk pasar e-commerce.
Baca juga : Perketat Dong Aturan Jualan Di Media Sosial
Sekaligus agar mereka mampu meningkatkan inovasi dan teknologi pemasaran yang makin berat bagi UMKM akibat serbuan produk impor.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menegaskan, sebanyak 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace, tetap kalah saing dengan banjir barang impor.
Algoritma TikTok bisa membaca kebiasaan penggunanya, sehingga berbuah data yang digunakan untuk menggambarkan keinginan konsumen di Indonesia.
Baca juga : Declan Rice Bakal Jadi Pemain Termahal Di Inggris
"Mereka bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman," ujar Teten.
Menurutnya, itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing.
Untuk itu, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 diharapkan segera rampung, sehingga membuat barang-barang impor di e-commerce lebih terkontrol dengan sejumlah batasan yang diberlakukan.
Baca juga : PDIP Jaring Bos Kadin Jadi Tim Pemenangan Ganjar
Revisi Permendag tersebut tak hanya akan merevisi dalam rangka membuat izin, tetapi juga pengendalian terhadap barang-barang impor, bahan pokok, dan barang-barang konsumsi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.