Dark/Light Mode

Project S Bisa Mengancam UMKM

Perketat Dong Aturan Jualan Di Media Sosial

Selasa, 11 Juli 2023 07:30 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Me­nengah (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Humas Kemenkop dan UKM)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Me­nengah (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Humas Kemenkop dan UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana ekspansi platform social media (sosmed) TikTok melalui TikTok Shop yang disebut dengan Project S, dinilai makin meresahkan. Bahkan, keberadaannya berpotensi mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Dikutip dari laporan Financial Times, Project Smerupakan rencana korporasi TikTok di pasar United Kingdom dalam memasarkan produk-produk asal China melalui platform-nya.

Kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di Inggris. Project S TikTok Shop ini dicurigai men­jadi cara perusahaan mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China.

Baca juga : Seru! Ganjar Pranowo Satu Panggung Dengan Putri Ariani Di Stadion Manahan Solo

TikTok Shop akan mengoleksi data produk-produk yang sedang menjadi tren dan menjualnya. Lalu, semua produk akan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, saat ini bisnis model TikTok Shop, ter­masuk di Indonesia, masih mengizinkan penjual lain berjualan di platform e-commerce nya dengan mengambil sedikit fee.

“Dengan makin banyaknya penjual lokal yang masuk dalam platform TikTok Shop, diharapkan Pemerintah berhati-hati dan me­waspadai ini. Karena belum ada aturan yang jelas,” kata Bhima ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Erick: Pemerintah Dorong JIS Jadi Stadion Piala Dunia

Bhima melihat, jika memang benar demikian aksi TikTok, maka akan sangat merugikan usaha wong cilik di Tanah Air.

“Jangan sampai merugikan UMKM kita. Makanya, social commerce semacam ini harus diawasi dengan ketat, diregulasi layaknya market place lain yang sudah ada,” imbau Bhima.

Dia juga menyarankan, perlu juga diatur porsi berapa barang impor yang diperkenankan masuk. Agar pelaku UMKM Indo­nesia bisa berkontribusi bukan hanya sebagai penjual, tetapi juga sebagai produsen.

Baca juga : Ganjar Sejati Latih Masyarakat Bandung Barat Jadi Barista Kopi

“Bagaimana caranya agar barang-barang di TikTok Shop ini juga kena ketentuan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” usul Bhima.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.