BREAKING NEWS
 

Kemenperin Mau Harmonisasi Tarif Industri Tekstil

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 16 September 2019 12:53 WIB
Ilustrasi industri tekstil. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (kemenperin) bersama para stakeholdersedang berupaya melakukan harmonisasi tarif di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), mulai dari sektor hulu sampai hilir sehingga untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak. Karena itu, diperlukan kebijakan strategis guna meningkatkan kinerja, menarik investasi, memacu ekspor dan substitusi impor, serta memperkuat struktur industri tekstil.

“Misalnya,safeguardakan kami dorong karena itu termasuk harmonisasi. Sebab, sekarang impor dari tekstil itu cukup tinggi khususnya di sektor tengah atau antara. Hal ini terus kami koordinasikan dengan kementerian lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (16/9).

Menurut dia, safeguardmenjadi salah satu langkah yang dibutuhkan di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dengan China. Pasalnya, akibat ketidakjelasan dari arah perang dagang tersebut, produk China banyak yang menyasar ke pasar lain terutama Indonesia.

Baca juga : Kementan Kawal Ketat Optimalisasi Bantuan Alsintan

“Dengan adanya trade war ini, China cari pasar. Nah, yang paling besar, dekat dan menjanjikan itu kan di Indonesia. Jadi perlu harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir,” tegasnya.

Meski kondisi saat ini ekspor tekstil nasional mengalami peningkatan ke sejumlah negara, namun tantangannya adalah pada ketersediaan bahan baku tekstil yang kini masih didatangkan dari negara lain. “Jadi, kendalanya ada di sektor tengah, seperti industri kain, benang, dan printing. Tiga industri itu yang coba kami revitalisasi,” sebutnya.

Adsense

Lebih lanjut, selain dukungan perlindungan dari pemerintah, industri TPT nasional juga perlu segera dilakukan restrukturisasi permesinannya. Upaya ini untuk meningkatkan produktivitasnya secara lebih efisien, yang sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

Baca juga : Simplifikasi Cukai Beratkan Industri Rokok Kecil

“Jadi, perlu memanfaatkan teknologi terkini,” ujarnya. Apalagi, industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang diprioritaskan pengembangannya agar siap menghadapi penerapan industri 4.0 di Indonesia.

Kemenperin mencatat, kinerja ekspor industri TPT nasional dalam tiga tahun terakhir terus menanjak. Pada tahun 2016 berada di angka 11,87 miliar dolar AS, kemudian di 2017 menyentuh 12,59 miliar dolar AS dengan surplus 5 miliar dolar AS. Tren positif ini berlanjut sampai 2018 dengan nilai ekspor sebesar 13,27 miliar dolar AS. Pada 2019, Kemenperin menargetkan ekspornya mencapai 15 miliar dolar AS.

Sementara itu, nilai impor industri TPT sepanjang Januari-Juni 2019 mencapai 4,07 miliar dolar AS atau turun dibanding periode yang sama tahun 2018 sekitar 4,16 miliar dolar AS. Sedangkan, pada semester I-2019, nilai ekspor dari industri TPT nasional telah menembus 6,45 miliar dolar AS atau lebih tinggi dibanding impornya.

Baca juga : Kematian Mugabe, Eks Diktator Zimbabwe Jadi Trending Topic

Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono ingin semua sektor industri TPT, mulai dari hulu sampai ke hilir, memiliki satu pemahaman yang sama. Apalagi, industri TPT nasional sudah mempunyai kekuatan karena rantai sektornya dari hulu hingga hilir tersedia di dalam negeri.

“Kami mau ke depannya mereka menjadi harmonis. Untuk itu, semua pihak kami ajak duduk bersama. Dengan demikian, upaya-upaya yang diberikan pemerintah seperti safeguard, antidumping, dan pembatasan impor bisa berjalan efektif,” paparnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense