Dark/Light Mode

Kementan Kawal Ketat Optimalisasi Bantuan Alsintan

Sabtu, 14 September 2019 17:08 WIB
Andi Nur Alam Syah (kanan). (Foto: Humas Kementan)
Andi Nur Alam Syah (kanan). (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi oknum yang menyewelengkan dengan menjual atau meminta mahar akan bantuan Alat Mesin Pertanian (Aslintan). Selama ini, Kementan sangat proaktif dengan pihak pemerintah daerah, lembaga masyarakat, Kepolisian, dan TNI dalam mengawal dan evaluasi optimalisasi bantuan Alsintan di petani.

"Kami sudah menyebarkan surat himbauan ke dinas pertanian seluruh provinsi dan kabupaten tentang optimalisasi pengelolaan bantuan Alsintan pemerintah. Kami akan tindak keras kepada oknum yang menjual Alsintan," tegas Andi Nur Alam di Jakarta, Sabtu (14/9).

Andi Nur Alam mengungkapkan dalam pengelolaan Alsintan tersebut, ada beberapa hal penting yang telah Kementan sampaikan ke pihak dinas provinsi dan kabupaten. Pertama, Alsintan bantuan pemerintah pada dasarnya untuk kemanfataan bagi seluruh petani guna meningkatkan produksi pangan. Kedua, kelompok sasaran penerima Alsintan bukanlah individu, tapi pengelolaannya diserahkan ke kelompok tani, gabungan kelompok tani, Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), korporasi petani, masyarakat tani atau kelompok masyarakat yang mendukung pembangunan pertanian serta diberikan kepada Brigade Alsintan yang dikelola dinas pertanian.

Baca juga : Pembentukan Pengawas Bukan Hal Baru dalam Tata Negara

"Ketiga, dalam pengelolaan Alsintan, diharapkan agar layanan jasa kepada petani selaku pengguna lebih murah dibanding harga yang berlaku setempat sehingga bantuan Alsintan membantu meringankan biaya. Keempat, bantuan Alsintan ke kelompok penerima diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya oleh siapa pun. Apabila ditemukan ada oknum melakukan pungutan biaya, maka Kementan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkannya," ucapnya.

Kelima, Kementan meminta dinas pertanian untuk melakukan pengawalan dan pengawasan atas penyaluran bantuan Alsintan. "Laporan disampaikan secara triwulan kepada kami," tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar membantah adanya tudingan dari sejumlah masyakarat tertentu tentang adanya pungutan atau pembayaran mahar untuk mendapatkan Alsintan bantuan pemerintah. Faktanya, sejauh ini penyaluran Alsintan bagi kelompok tani yang ada di Kabupaten Wajo sudah sesuai dengan prosedur tanpa adanya pungutan biaya.

Baca juga : Kementan Genjot Ekspor dan Investasi Bidang Tanaman Pangan

"Ya tidak ada itu pembayaran mahar, banyak yang tertipu jual nama orang dinas. Tidak pernah ada yang namanya mahar," tegas Ashar.

Lebih lanjut Ashar menyatakan justru pihaknya jika menemukan adanya pembayaran mahar bantuan Alsintan di lapangan, akan menindak tegas. Artinya pemerintah sangat pro aktif dalam mengoptimalkan bantuan Alsintan untuk benar-benar meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani.

"Jika ada oknum yang permainkan bantuan Alsintan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas dan tidak segan melaporkan penyelewangan bantuan ini ke ranah hukum. Karena ini tindakan yang merugikan negara dan mencederai bahkan merusak program Kementerian Pertanian untuk kemajuan pertanian dan petani itu sendiri," pintanya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.