BREAKING NEWS
 

Bisnis Properti Bakal Dapat Insentif

Pengusaha Happy, Cuan Banyak, Bisa Bayar Pajak

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Jumat, 10 November 2023 07:10 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menghadiri pembukaan The Biggest Real Estate Summit 2023 di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (Foto: Dok. Kemendag)

 Sebelumnya 
Selain itu, Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas insen­tif pajak, termasuk Pajak Pertam­bahan Nilai (PPN). Upaya ini da­lam rangka memacu pembelian properti oleh masyarakat.

“Kalau ada sektor mengalami gangguan, Pemerintah terbuka dan akan membantu. Misalnya le­wat insentif pajak,” kata Zulhas.

Turut hadir pada The Biggest Real Estate Summit 2023, yakni Sekjen Kemendag Suhanto, Direk­tur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Ketua Umum AREBI Lukas Bong dan Ketua Panitia The Biggest Real Estate Summit 2023 sekaligus Sekjen AREBI Sulihin Widjaja.

Baca juga : Bantu Palestina, Baznas Apresiasi Penggalangan Dana LAZ Assalaam Papua

Acara tersebut mengupas ten­tang kondisi industri properti di Tanah Air menjelang kontestasi Pemilu 2024 serta menilik pros­peknya di mata dunia

Sebelumnya, Presiden Jokowi bakal memberikan insentif untuk sektor properti. Tujuannya untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi Tanah Air. “Itu akan mendorong investasi di peruma­han,” kata Jokowi.

Jokowi akan memberikan in­sentif fiskal untuk sektor properti, khususnya perumahan dalam waktu dekat. Adapun insentif ini akan diberikan dalam bentuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

Baca juga : Sri Mul Happy, Sistem Keuangan Kita Terjaga

“Kita akan berikan insentif pada dunia properti, perumahan untuk menjaga ekonomi kita,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, ren­cana Pemerintah yang akan mengguyur insentif untuk sek­tor properti ini untuk menjaga momentum perekomian serta menjadi trigger penggerak per­ekonomian.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 10/11/2023 dengan judul Bisnis Properti Bakal Dapat Insentif, Pengusaha Happy, Cuan Banyak, Bisa Bayar Pajak

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense