BREAKING NEWS
 

Presiden Angkat Didik Madiyono jadi Dewan Komisioner LPS

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 7 Oktober 2019 23:15 WIB
Didik Madiyono (Foto: lps.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. 

Adsense

Baca juga : Dedi Mulyadi : Beri Sanksi Perusak Sungai

Dalam keterangan pers LPS yang diterima redaksi, Senin (7/10), Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru sejak 2 Oktober 2019, saat Keppres 56 dikeluarkan. Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Destry diberhentikan karena terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Baca juga : Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, TNI Siap Koordinasi Dengan Polri

Sebelum diangkat menjadi Dewan Komisioner, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS. Didik terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.

Baca juga : Gagal Di Pileg, Pius Dan Daniel Malah Lolos Jadi Komisioner BPK

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
Anggota merangkap Ketua                    : Halim Alamsyah
Anggota merangkap Kepala Eksekutif   : Fauzi Ichsan
Anggota                                                  : Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu)              : Robert Pakpahan
Anggota (ex-officio Bank Indonesia)       : Erwin Rijanto 
Anggota (ex-officio OJK)                         : Heru Kristiyana
[USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense