RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad meningkatkan nilai ekspor produk manufaktur, termasuk menambah diversifikasi produk yang memiliki daya saing dan nilai tambah yang tinggi.
Kebijakan ini diambil karena industri manufaktur terbukti konsisten menjadi kontributor paling besar dalam memacu kinerja ekspor nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, capaian ekspor produk manufaktur yang semakin meroket bakal memperkuat neraca perdagangan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga : Waspada... Anak Muda Jadi Target Pinjol Ilegal
“Perlu strategi yang adaptif, responsif dan kolaboratif yang dilakukan secara terintegrasi. Apalagi, untuk menggenjot ekspor ini, Bapak Presiden telah membentuk Satgas Peningkatan Ekspor,” tutur Agus dalam keterangan resmi, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, tugas Satgas Peningkatan Ekspor tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.
Satgas ini terdiri dari Tim Pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan terdapat Tim Pelaksana.
Baca juga : Putin Lebih Sreg Biden Jadi Presiden Amerika
Untuk tugas Tim Pelaksana, antara lain melakukan pengembangan sumber daya dan industri ekspor, termasuk peningkatan produktivitas dan daya saing, serta menetapkan strategi peningkatan peran ekspor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mengintegrasikan ke dalam ekosistem penyedia ekspor nasional.
Kemenperin, kata Agus, juga berkomitmen menjalankan hilirisasi industri, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia agar menjadi produk-produk bernilai jual yang tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Hilirisasi industri ini juga sejalan dengan tekad Pemerintah melarang ekspor bahan mentah.
Baca juga : Semoga Makin Banyak Anak Jakarta Hobi Baca
Agus mengatakan, hilirisasi industri menjadi kunci mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, yang juga sejalan dengan visi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Seperti yang Bapak Presiden Jokowi sampaikan bahwa sebuah negara dapat dikatakan negara maju, jika negara-negara lain telah memiliki ketergantungan terhadap suatu produk yang dihasilkan oleh negara maju tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.