RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membeberkan, setidaknya ada enam langkah yang menjadi fokus ke depan sebagai kerangka agenda pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Indonesia.
Di antaranya, pengembangan koperasi sektor produksi, serta penguatan pengawasan koperasi. Juga, pengembangan kewirausahaan melalui integrasi layanan usaha dan pengembangan wirausaha tematik.
“Fokus berikutnya adalah peningkatan kapasitas usaha melalui riset dan penerapan teknologi, inkubasi usaha, serta sertifikasi usaha, hingga peningkatan akses dan inovasi pembiayaan usaha,” ungkap Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resmi, Selasa (25/6/2024).
Fokus lainnya, fasilitasi akses pemasaran dan kemitraan UMKM terhubung dengan rantai pasok industri, serta pemanfaatan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM.
Di depan puluhan kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM seluruh Indonesia, Arif menjabarkan arah kebijakan pengembangan bidang koperasi dan UMKM yang telah tercantum dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
Baca juga : Getol Sosialisasi, Potensi Layangan Tersangkut Di Jalur Whoosh Menurun
Pertama, perluasan jaringan pasar domestik dan global, serta penguatan kontribusi pada rantai nilai industri domestik dan global. Termasuk termasuk melalui kemitraan dan pengawasannya.
Kedua, akselerasi digitalisasi dan penggunaan teknologi. Antara lain, melalui peningkatan literasi digital, serta dukungan terhadap akses internet dan teknologi yang memadai dan terjangkau.
Ketiga, peningkatan kapasitas tenaga kerja dan penciptaan wirausaha berorientasi pertumbuhan yang inklusif.
Keempat, penguatan resiliensi dan kemampuan adaptasi usaha. Kelima, perluasan akses dan pengembangan inovasi dalam pembiayaan usaha.
“Misalnya, penggunaan teknologi digital, pengembangan produk pembiayaan inovatif, serta alternatif penilaian dan penjaminan kredit," ucap Arif.
Baca juga : Seminar Nasional Fakultas Hukum UKI Bahas Pencegahan Lapas Jadi Sekolah Kejahatan
Keenam, digitalisasi layanan pengembangan usaha dan proses formalisasi usaha. Ketujuh, penguatan model bisnis, regulasi, dan kelembagaan koperasi.
Kedelapan, formalisasi usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja layak melalui pemberian insentif dan perluasan akses pasar. Antara lain, bagi usaha informal diberikan kemudahan untuk melakukan perizinan.
Kesembilan, sertifikasi dan akses jaminan sosial bagi pekerjanya, disertai dengan dukungan akses ke layanan keuangan dan pengembangan bisnis.
"Arah kebijakan berikutnya adalah regenerasi dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi. Juga, perbaikan mekanisme pengawasan dan penjaminan simpanan pada koperasi melalui pembentukan Otoritas Pengawasan Koperasi atau OPK," ujar Arif.
Yang tak kalah penting, sambungnya, arah kebijakan pengembangan dan penguatan yang diprioritaskan pada UMKM dan koperasi produksi untuk dapat menciptakan nilai tambah dan meningkatkan produktivitas.
Baca juga : Gelar Entredev 2024, Kemenkop UKM Komit Kembangkan Kewirausahaan Tanah Air
Yakni, memperkuat koperasi sebagai aggregator dan konsolidator UMKM, khususnya usaha mikro dan menginisiasi koperasi produksi untuk memiliki saham dalam BUMN di sektor produksi seperti perkebunan dan pertambangan.
Dalam kesempatan tersebut, Arif memaparkan beberapa target bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan yang tercantum dalam Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045 yang nantinya akan diturunkan dalam target RPJMN Tahun 2025-2029.
"Yaitu, rasio volume usaha koperasi terhadap PDB dengan target pada 2045 sebesar 10 persen, proporsi jumlah UKM dengan target sebesar 5 persen, hingga rasio kewirausahaan dengan sebesar 8 persen," katanya.
Target-target tersebut tegasnya, membutuhkan usaha transformatif untuk mencapainya. Dan tugas para kepala dinas dan insan Koperasi dan UMKM adalah membumikan target tersebut dalam target-target jangka menengah yang dicantumkan dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dan Renstra Kemenkop UKM Tahun 2025-2029.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.