RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus memperkuat dukungannya terhadap kemajuan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Teranyar, meluncurkan Kredit Investasi Padat Karya dengan skema pembiayaan hingga Rp 10 miliar untuk sektor industri padat karya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen.
“Skema kredit pembiayaan baru, Kredit Investasi Padat Karya kini sudah bisa diakses UMKM,” ujar Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (30/1/2025).
Skema pembiayaan ini ditujukan untuk sektor industri padat karya seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, alas kaki, mainan anak serta makanan dan minuman. Pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen, yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan.
Baca juga : Program Pangan Murah Digeber Jelang Ramadan
Airlangga menjelaskan, skema ini dirancang untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya.
Melalui skema ini, pelaku industri dapat memperoleh pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
Kredit ini menawarkan beberapa keunggulan. Seperti plafon pinjaman Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, suku bunga lebih rendah dibandingkan kredit komersial dan jangka waktu fleksibel antara 5 hingga 8 tahun.
Untuk mengakses fasilitas ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan. Yakni, memiliki usaha yang produktif dan layak, telah beroperasi minimal dua tahun dan mempekerjakan setidaknya 50 tenaga kerja.
Baca juga : PSV Rusak Rekor Sempurna Liverpool
“Diharapkan jumlah tenaga kerja ini akan meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas produksi akibat revitalisasi mesin,” kata Airlangga.
Pemerintah menargetkan penyaluran kredit ini mencapai Rp 20 triliun pada 2025.
Beri Apresiasi BRI
Dalam acara tersebut, Airlangga memberi apresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah memfasilitasi 71.000 nasabah dalam program hapus tagih kredit UMKM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga : Badminton Thailand Master 2025, Alwi Kubur Mimpi Kalong
“Upaya hapus tagih kredit UMKM ini merupakan komitmen Pemerintah dalam mendukung dan mendorong pengembangan bisnis UMKM. Hal ini sejalan dengan peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga mendorong sinergi antara pengusaha besar dan UMKM dalam rantai pasok industri.
“Melalui sinergi ini, UMKM dapat berkembang lebih pesat, meningkatkan ekspor, serta menambah jumlah tenaga kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat peran Corporate Business Responsibility (CBR) perusahaan-perusahaan besar,” ujar Maman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.