BREAKING NEWS
 

Hapus Sistem Kuota Impor & Pro Swasembada

Visi Prabowo Lindungi Petani Dan Konsumen

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Jumat, 11 April 2025 07:05 WIB
Petani memanen padi jenis Ciherang di Leuwibatu, Bogor, Jawa barat. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
“Dengan tarif semua pelaku usaha punya kesempatan yang sama,” ungkapnya.

Bahkan lebih dari itu, tarif juga lebih transparan dan memung­kinkan negara untuk mendapat­kan pemasukan baru dari tarif.

Dengan begitu, tarif ini bisa dimanfaatkan untuk hal lain. Misalnya, memberikan insentif kepada produsen pangan do­mestik yang produk impornya dikenai tarif.

“Yang tak kalah penting, rezim tarif juga tidak bertentangan den­gan prinsip-prinsip perdagangan yang diatur di WTO (World Trade Organization), di mana Indonesia menjadi salah satu negara anggotanya,” tegasnya.

Optimal Serap Hasil Panen

Baca juga : Bahlil: Jangan Lambat, Kita Harus Responsif

Terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menegaskan, Pemerintah kian mem­pertegas penguatan ketahanan pangan nasional dan pencapaian swasembada beras, dengan me­mastikan penyerapan gabah dan beras petani secara optimal.

Hal ini terlihat dari arahan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Inpres ini akan menjadi pe­doman bersama Pemerintah dengan Perum Bulog, bagaimana dapat menyerap hasil panen pet­ani secara maksimal,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

Artinya, sambung Arief, Inpres ini menjadi instrumen pelindung untuk mendorong penyerapan dapat tercapai sesuai target penugasan yang telah ditetapkan. Dan semakin memperkuat langkah pemerintah dalam mengelola stok CBP.

“Pemerintah telah berkomit­men tidak ada impor beras lagi. Jadi, produksi dalam negeri harus mampu memenuhi kebu­tuhan kita,” tegasnya.

Baca juga : Atasi Kemacetan, DKI Dan Banten Sepakat Rute MRT Diperluas Ke Balaraja

Arief menyampaikan, dalam beleid ini ditegaskan target pengadaan beras dalam negeri pada 2025 sebanyak 3 juta ton. Sementara Pemerintah melalui Bulog, menyerap hasil panen petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram (kg) untuk GKP (Gabah Kering Panen) dengan segala kualitas di tingkat petani.

Di samping itu, langkah akselerasi pendapatan petani pangan juga menjadi concern Pemerintah.

Berdasarkan data yang dipub­likasikan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (8/4/2025), tingkat inflasi beras pada Maret 2025 menunjukkan tren cukup positif, yakni di angka 0,55 persen.

Sementara inflasi beras pada Februari 2025, ada di 0,26 persen. Sedangkan proyeksi produksi beras secara bulanan, menempatkan puncak panen raya terjadi pada Maret 2025, dengan raihan 5,57 juta ton.

Bulan selanjutnya BPS menges­timasikan hasil panen akan mulai menurun, yaitu 4,95 juta ton pada April dan 2,92 juta ton pada Mei.

Baca juga : Gunduli Dortmund 4-0, Blaugrana Injak Satu Kaki Di Semifinal

“Makanya, penyerapan Bulog selama April ini diharapkan se­makin intensif dan progresif,” sambungnya.

Arief memastikan, NFA bersama Bulog terus mengupayakan penguatan stok CBP sejak 2022, dengan total stok beras tercatat berada di angka 326 ribu ton.

Selanjutnya, pada penghujung 2023 meningkat 148,5 persen menjadi 810 ribu ton. Dan ber­lanjut pada akhir 2024, total stok beras Bulog menjadi yang tertinggi selama kurun 4 tahun terakhir, yakni 2 juta ton.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense