Dark/Light Mode

Usai Lebaran Tahun Ini, Di Jakarta Tak Ada Lagi Operasi Yustisi

Mujiyono: Perlu Kelengkapan Dokumen Adminduk

Kamis, 10 April 2025 07:40 WIB
Mujiyono, Penasihat Fraksi Demokrat DPRD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Mujiyono, Penasihat Fraksi Demokrat DPRD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi tidak mengadakan operasi yustisi bagi pendatang baru, setelah libur Lebaran 2025.

Karena, menurut Gubernur Jakarta Pramono Anung, Jakarta terbuka bagi para pendatang. Bahkan, lanjutnya,

Pemprov Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah untuk membantu meningkatkan keterampilan para pendatang.

Baca juga : Menhub Kerek Investasi Di Sektor Transportasi

Dia mengatakan, kalau sudah memiliki keahlian atau keterampilan tertentu, silakan mencari pekerjaan di Jakarta.

"Yang belum, kami membuka ruang untuk siapa pun mengikuti latihan keterampilan yang akan diadakan di kecamatan, balai warga, kelurahan dan sebagainya," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, Pramono memastikan, Pemprov Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi kependudukan setelah Lebaran 2025. Sebagai gantinya, lanjut dia, melakukan pendataan identitas kependudukan bagi para pendatang baru, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta.

Baca juga : PBNU Ajak Elite Politik Bersatu

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, operasi yustisi sudah tidak dilakukan lagi di Jakarta. "Sejak 2018, Pemprov Jakarta tidak lagi melakukan operasi yustisi karena tidak efektif menekan jumlah pendatang," katanya, Minggu (6/4/2025), seperti diberitakan rri.co.id.

Menurut dia, Pemprov Jakarta akan mengendalikan urbanisasi dengan pendataan melalui Disdukcapil. Budi meminta agar pendatang melapor ke RT dan Disdukcapil setempat.

Menanggapi kebijakan Pemprov Jakarta tersebut, Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukungnya. Namun, dia meminta Dinas Dukcapil Jakarta membuat skema yang baru. "Harus ada opsi lain dalam menyikapi permasalahan pendatang baru," ujar Kenneth.

Baca juga : Akhirnya, Ome Lolos Dari Hukuman Diskualifikasi...

Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPRD Jakarta Mujiyono tidak masalah jika Pemprov Jakarta tidak melakukan operasi yustisi. Namun, dia menyoroti jumlah pendatang baru.

"Kalau jumlahnya turun, positifnya memang tak macet. Tapi ada negatifnya juga. Yakni, peluang ekonomi dan berusaha di Jakarta sudah tidak menarik bagi pendatang," ujar Mujiyono.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Mujiyono.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.