BREAKING NEWS
 

KUFPEC Investasi Rp 24,8 Triliun

Pemerintah Setujui Perusahaan Kuwait Garap Anambas

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Jumat, 16 Mei 2025 10:00 WIB
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto (ke-3 kiri) bersama CEO KUFPEC, Eisa Al Maraghi (tengah) menggelar Konferensi Pers Rencana Pengembangan Lapangan Anambas, di lepas Pantai Laut Natuna Barat, oleh perusahaan Kuwait, KUFPEC, Kamis (15/5/2025). [Foto: Dok]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia akhirnya memberikan persetujuan resmi kepada Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company, k.s.c.c. (KUFPEC), melalui anak usahanya, KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (KUFPEC Indonesia), untuk Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) Lapangan Anambas, di lepas Pantai Laut Natuna Barat, Indonesia.

Persetujuan POD diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia pada 25 April 2025. Pencapaian ini, menandai keberhasilan penting dalam hal regulasi dan merupakan langkah krusial menuju keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) proyek ini.

Baca juga : Pemerintah & Aparat Janji Sikat Pemalak!

Hal ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers bersama antara SKK Migas dan KUFPEC pada Kamis (15/5/2025) di Jakarta.

Selain dihadiri langsung oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan CEO KUFPEC, Eisa Al Maraghi, acara ini turut dihadiri Dubes RI untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, Wakil Dubes Kuwait untuk Indonesia, Faisal Fayez H Al Beghaili serta Country Manager KUFPEC Indonesia, Sarah Albaker.

Baca juga : Lestari Moerdijat Dorong Pemanfaatan Riset Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Lapangan tersebut berada di Cekungan Natuna yang kaya sumber daya, dan merupakan aset utama dalam portofolio KUFPEC di kawasan Asia Tenggara. POD yang disetujui menggambarkan strategi bertahap untuk membuka potensi gas dan kondensat dari lapangan tersebut.

Lapangan ini direncanakan bisa onstream pada 2028. Diperkirakan, produksi gas mencapai sekitar 55 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari, dengan investasi pengembangan mencapai sekitar 1,54 miliar dolar, atau sekitar Rp 24,8 triliun.

Baca juga : Raih SPE-GRK, Pemerintah Minta Perusahaan Sawit Tiru PTPN IV PalmCo

Berkaitan hal ini, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan, persetujuan POD tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah, agar blok tersebut dapat segera diproduksikan, demi memperkuat neraca gas nasional dan mendukung program ketahanan energi.

Adsense

“Kami akan mendorong KUFPEC untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal empat tahun 2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan,” kata mantan Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense