RM.id Rakyat Merdeka - Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK-LPS) terpilih diharapkan memahami tanggung jawabnya yang semakin kompleks. Salah satunya, bisa menjamin simpanan nasabah bank digital.
Dua nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK-LPS) periode 2025-2030 kabarnya telah diusulkan Presiden Prabowo Subianto ke DPR. Dua calon tersebut, akan segera mengikuti fit and proper test bersama Komisi XI DPR.
Kedua nama yang kabarnya diusulkan adalah Doddy Zulverdi, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia (BI). Dan, Farid Azhar Nasution yang merupakan Anggota Badan Supervisi LPS.
Menyoal ini, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, sudah mendengar kabar dua nama yang diajukan tersebut. Namun, dia masih enggan mengungkapkan siapa nama keduanya.
“Belum tahu, nanti tunggu diumumkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers terkait Bunga Penjaminan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Purbaya mengatakan, salah satu syarat calon Wakil Ketua DK LPS, harus mampu mengikuti perkembangan industri asuransi. Pasalnya, saat ini LPS juga sedang bertransformasi untuk mengemban tugas sebagai Lembaga Penjamin Polis (LPP).
Baca juga : Pabrik-pabrik Kembali Bangkit, Ribuan Tenaga Kerja Diserap
“Harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan yang sedang terjadi di LPS saat ini,” katanya.
Purbaya juga menginginkan calon Wakil Ketua DK LPS memiliki pengetahuan yang cukup tentang perekonomian.
Termasuk di antaranya adalah, restrukturisasi perbankan hingga bagaimana mendamaikan sengketa antar bank.
“Butuh keterampilan negosiasi yang diperlukan sebagai Wakil Ketua LPS,” tegas Purbaya.
Terpisah, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat berpendapat, dipilihnya dua nama calon Wakil Ketua DK LPS ini, menjadi refleksi lembaga untuk dapat meningkatkan kinerja dan perlindungan simpanan masyarakat.
Apalagi dalam era digital dan disrupsi informasi, LPS dihadapkan pada tantangan bagaimana menjamin simpanan di bank digital, dan platform fintech yang belum sepenuhnya berada dalam cakupan penjaminan.
Baca juga : Segera Evaluasi Kontraktor Proyek Sekolah Bermasalah
Apalagi perbankan digital kini berlomba-lomba menawarkan suku bunga tinggi untuk menarik dana masyarakat.
“Bahkan, kadang melampaui Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan oleh LPS,” ungkap Achmad kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Achmad, hal tersebut bisa menciptakan risiko penempatan dana masyarakat di luar skema perlindungan LPS. Yang jika tidak segera dikendalikan, akan menciptakan eksklusi perlindungan bagi kelas menengah dan bawah.
Sementara adanya perlambatan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), volatilitas pasar keuangan global, serta ketidakpastian kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) juga telah menciptakan guncangan simultan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
Pada situasi ini, imbuh Achmad, peran LPS dinilai menjadi semakin strategis dan krusial.
“Perlambatan DPK mengindikasikan potensi krisis likuiditas di sektor perbankan, yang dapat berdampak sistemik apabila tidak dikelola dengan seksama,” warning-nya.
Baca juga : Putri Anne, Cerai Karena Nggak Rukun
Untuk itu, saran Achmad, LPS tidak lagi sekadar berperan sebagai penjamin simpanan nasabah bank, namun juga memiliki tanggung jawab baru yang semakin kompleks.
Seperti penjaminan polis asuransi, pengelolaan program resolusi bank gagal. Serta penyesuaian terhadap dinamika digitalisasi dan struktur pasar keuangan yang berubah cepat.
“Untuk itu, harus diisi sosok yang siap bekerja keras, mampu beradaptasi dan membawa LPS semakin dibutuhkan,” katanya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, Selasa (27/5/2025), Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan setidaknya terdapat lima surat yang sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.