BREAKING NEWS
 

Pemerintah Tak Terapkan BMAD Tekstil, APINDO Nilai Kebijakan Seimbang

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Selasa, 26 Agustus 2025 08:02 WIB
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap bahan baku Polyester Oriented Yarn (POY) dan Draw Textured Yarn (DTY).

Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga kelangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menjadi salah satu sektor padat karya.

Ketua Bidang Perdagangan APINDO Anne Patricia Sutanto mengatakan, sebelum keputusan tersebut diambil, APINDO telah menghimpun masukan dari 101 perusahaan tekstil yang bergantung pada pasokan POY dan DTY.

Baca juga : Kemenhub Dorong Pengawasan Berbasis Elektronik di Jembatan Timbang

Mayoritas pelaku usaha menolak rencana pengenaan BMAD karena kebutuhan bahan baku jauh melampaui kapasitas produksi dalam negeri.

“Permintaan nasional terhadap POY sekitar sepuluh kali lipat dibandingkan hasil produksi dalam negeri. Jika impor dibatasi dengan pungutan tambahan, harga bahan baku akan meningkat tajam dan produk tekstil nasional bisa kehilangan daya saing,” ujar Anne, di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Adsense

APINDO menilai, pembatasan impor berpotensi menekan kinerja industri hilir yang banyak menyerap tenaga kerja. Karena itu, kebijakan pemerintah dianggap mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri hulu dan hilir sekaligus melindungi stabilitas lapangan kerja di sektor TPT.

Baca juga : Perang Terhadap Narkoba Di Timur Indonesia, Sulsel Kuatkan Sinergi Lewat Rakor P4GN

Anne menambahkan, APINDO juga mencermati pandangan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang sebelumnya mengusulkan BMAD untuk melindungi industri hulu.

Namun, menurut dia, dinamika yang muncul memperlihatkan adanya perbedaan kepentingan di dalam rantai industri tekstil, karena sebagian pelaku di hulu juga masih melakukan impor bahan baku.

“Hal ini menunjukkan bahwa harmonisasi data dan konsistensi informasi sangat penting, agar kebijakan yang dibuat benar-benar tepat sasaran. Karena itu, kami mendorong semua asosiasi, baik di hulu maupun hilir, untuk menyampaikan data produksi dan kebutuhan secara akurat melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” kata Anne.

Baca juga : IHSG Melemah Di Awal Pekan, Tertekan Data Tenaga Kerja AS

Menurut APINDO, produksi POY dan DTY nasional masih belum mencukupi kebutuhan industri hilir. Karena itu, impor tetap dibutuhkan, agar keberlangsungan industri TPT tidak terganggu.

Persetujuan Impor (PI) dan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dinilai sebagai instrumen penting untuk menjaga keseimbangan tata niaga.

“Keputusan pemerintah untuk tidak meneruskan BMAD atas POY dan DTY adalah solusi yang paling adil dan seimbang. Kebijakan ini melindungi industri padat karya, menjaga daya saing produk tekstil nasional, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat luas tetap terjaga,” tegas Anne.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense