RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk tim transformasi reformasi internal Polri pada Senin (22/09).
Tim ini bertindak sebagai bukti keseriusan institusi dalam menanggapi arahan Presiden untuk perbaikan Polri. Kapolri bertindak sebagai pelindung tim yang diketuai oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana ini.
Tim tersebut terdiri dari 47 Perwira Tinggi (Pati) dan 5 Perwira Menengah (Pamen) pilihan.
Pengamat politik dan CEO Point Indonesia Karel Susetyo menyambut baik langkah tersebut.
Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan bukti keseriusan Kapolri menanggapi keinginan Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi kepolisian.
Baca juga : Iftitahsari: Kami Berharap Timnya Tak Sekadar Formalitas
"Saya mendapatkan informasi bahwa tim ini dibentuk atas perintah Presiden Prabowo. Dan akan menjadi tim asistensi dari tim reformasi kepolisian bentukan presiden nantinya," ujar Karel dalam keterangan tertulis yang diterima RM.id Senin (22/9).
Tim reformasi internal ini akan mempersiapkan empat aspek utama, yaitu organisasi, pelayanan publik, operasional, dan pengawasan.
Nantinya, tim ini akan bertindak sebagai liaison officer untuk tim reformasi bentukan Presiden.
Karel menilai momen pembentukan tim ini sudah tepat. Ia menjelaskan bahwa dokumen reformasi Polri sebelumnya, yaitu Granstra Polri 2000-2025, telah berakhir tahun ini.
Dalam kurun waktu 25 tahun, telah terjadi banyak perubahan di lingkup eksternal dan internal Polri yang harus disikapi secara strategis.
Baca juga : Istana: Tim Reformasi Polri Diumumkan Pekan Ini
"Akan tetapi Polri jangan lupa untuk melakukan reformasi pada tataran kultural, dan tidak hanya pada tataran instrumental belaka," tambah Karel.
Menurut Karel, apa yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit lewat pembentukan tim ini patut diapresiasi secara positif.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang, sebagaimana tertuang dalam Sprin Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim ini dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.
Baca juga : Wamensesneg Tegaskan Tim Reformasi Polri Bukan Untuk Ganti Kapolri
Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengelola transformasi institusi agar selaras dengan harapan masyarakat.
"Proses ini memiliki tujuan mendasar dan luas, yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045)," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Senin (22/9).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.