RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) DKI Jakarta menggelar sosialisasi optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nasabah BPR, sekaligus pemanfaatan aplikasi SIPP Mitra.
Kegiatan ini diikuti 28 peserta dari jajaran BPR dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Ferry Yuniawan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah dari Pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Sosialisasi Jaminan Sosial Ke Ojol
"Program-program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, termasuk debitur BPR. Manfaatnya menjadi pengamanan ekonomi yang dapat melindungi keluarga serta menjaga kelancaran pembayaran kewajiban kepada BPR," kata Ferry dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Untuk nasabah BPR, kata Ferry, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan minimal 2 program, yakni JKK dan JKM, dengan total iuran hanya Rp16.800 per bulan.
Program JKK memberikan perlindungan penuh atas risiko kecelakaan kerja maupun perjalanan kerja, termasuk biaya perawatan dan pengobatan hingga peserta dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis.
Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir.
Baca juga : Imigrasi Banten Gandeng BP3MI Perkuat Perlindungan Calon PMI
Sementara, lanjut Ferry, melalui program JKM, peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris.
Ferry menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal atau penerima upah (PU), tetapi juga pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), termasuk pelaku UMKM yang banyak menjadi nasabah BPR.
Menurut Ferry, perlindungan ini sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
"Jika peserta meninggal dunia, tersedia santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan perlindungan ini, risiko sosial ekonomi dapat diminimalkan, dan kelancaran angsuran BPR tetap terjaga," jelasnya.
Baca juga : Respons Usulan NasDem, PSI Tak Keberatan PT Naik 8 Persen
Selain pemaparan program, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai aplikasi SIPP Mitra, sebuah platform yang memudahkan BPR dalam mendaftarkan nasabah ke program BPJS Ketenagakerjaan serta memantau status kepesertaan.
Ferry mengapresiasi antusiasme peserta dan mengajak BPR yang belum bekerja sama agar segera bergabung.
"Kami berharap sinergi ini dapat memberikan perlindungan menyeluruh kepada nasabah BPR serta meningkatkan literasi, kepatuhan, dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.