Dark/Light Mode

Bukti Kepedulian Negara, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Anggota PGPI

Rabu, 15 Oktober 2025 19:42 WIB
Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta ke ahli waris peserta dari Persatuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta ke ahli waris peserta dari Persatuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta dari Persatuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PGPI 2025, di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyampaikan bahwa penyerahan manfaat ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan pekerja, termasuk pemuka agama dan pengurus tempat ibadah.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya para peserta dari PGPI, yakni Ong Tong Len, Luhut Panggabean, Romidawaty Purba, dan Sentinar Sitinjak. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Deny.

Baca juga : BNI Dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Jaminan Sosial Lewat BNIdirect Cash

Santunan tersebut masing-masing bernilai Rp 42 juta. Menurut Deny, musibah seperti kecelakaan kerja dan kematian tidak dapat diprediksi, sehingga perlindungan sosial menjadi langkah bijak yang harus diupayakan sejak dini. Ia memberikan apresiasi kepada PGPI yang telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan para anggotanya dengan mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini, ribuan pendeta, koster, dan guru sekolah minggu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Deny.

Dengan iuran terjangkau sebesar Rp 16.800 per bulan, peserta dapat menikmati dua manfaat perlindungan utama. Deny menambahkan, program JKK memberikan jaminan penuh mulai dari perjalanan menuju tempat kerja, selama bekerja, hingga perjalanan pulang, dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung tanpa batas sesuai indikasi medis.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Buat Atlet Naufal Takdir Al Bari

Sedangkan JKM memberikan santunan Rp 42 juta bagi ahli waris peserta aktif minimal tiga bulan, serta tambahan beasiswa dua anak senilai total Rp 174 juta apabila kepesertaan telah berlangsung lebih dari tiga tahun.

“Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, disertai manfaat beasiswa bagi dua anak. Perlindungan ini dirancang agar keluarga pekerja tetap memiliki jaminan hidup yang layak meskipun terjadi risiko,” tutur Deny.

Dalam kesempatan tersebut, Deny juga memperkenalkan Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN), yang bertujuan melindungi para pekerja informal di lingkungan sekitar seperti sopir pribadi, asisten rumah tangga, hingga petugas keamanan.

Baca juga : Meninggal Saat Bela Bangsa, Naufal Dapat Santuan BPJS Ketenagakerjaan Rp 268 Juta

“Kami mengajak seluruh pengurus PGPI untuk ikut melindungi orang-orang terdekat di sekitar kita. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera,” ujar Deny.

Perwakilan PGPI, Pdt. Markus Rumampuk, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pelayan gereja. “PGPI DKI Jakarta akan terus berkomitmen memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus dan pelayan gereja, dengan dukungan penuh pembiayaan dari organisasi,” ungkap Markus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.