RM.id Rakyat Merdeka - Industri keramik tableware dan glassware dalam negeri masih menghadapi tantangan berat akibat derasnya produk impor yang terus masuk ke pasar nasional.
Kondisi tersebut membuat utilisasi kapasitas produksi kedua subsektor industri ini belum mampu mencapai level optimal meski memiliki struktur industri yang kuat dan berbasis sumber daya lokal.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, sepanjang 2024, industri keramik tableware memiliki kapasitas terpasang sebesar 250 ribu ton dengan utilisasi sekitar 52 persen. Sementara itu, industri glassware atau kemasan kaca berkapasitas 740 ribu ton per tahun namun utilisasinya baru mencapai 51 persen.
Baca juga : Wamen Christina Bahas Peluang PMI Sektor Perhotelan dan Gastronomi di Jerman
“Angka utilisasi ini masih rendah dan sangat dipengaruhi oleh gempuran produk-produk impor yang terus masuk ke pasar domestik,” kata Menperin saat membuka Pameran Industri Ceramic Tableware dan Glassware (Twinfest 2025) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ia mengungkapkan, banjir impor semakin terasa dari respons para pelaku industri. “Melihat Ketua ASAKI yang terus mengangguk ketika saya menyinggung banjir impor, saya menyimpulkan betapa gempuran produk-produk impor ini memang masih mengganggu industri dalam negeri kita,” ujarnya.
Meski pangsa pasar domestik keramik tableware mencapai 78 persen, Menperin menilai angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan industri nasional. Tingkat konsumsi keramik per kapita di Indonesia masih sangat rendah, sehingga pasar dalam negeri dinilai perlu terus diperluas agar industri dapat meningkatkan produksinya.
Baca juga : Gelar Munas, PPEI Bahas Inovasi Dan Aturan Industri Vape
Sementara itu, subsektor glassware memiliki pangsa pasar domestik sekitar 65 persen. Kinerja ekspor sepanjang 2024 pun cukup baik, mencapai 128 ribu ton atau senilai 97 juta dolar AS, dengan negara tujuan utama Filipina, Brasil, dan Vietnam. Namun, tingginya pasokan impor tetap menjadi ancaman serius bagi pasar dalam negeri.
“Permintaan pasar domestik dan ekspor memang tumbuh, tetapi kita harus tetap waspada terhadap peningkatan impor produk sejenis yang dapat menggerus industri nasional,” tegas Agus.
Untuk melindungi industri dalam negeri, pemerintah terus menguatkan berbagai kebijakan strategis, termasuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada produk keramik, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU, sertifikasi Produk Halal sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Baca juga : ASAKI Teriak! Impor Ilegal Menggila, Industri Tableware RI Mandek
Menperin juga menyinggung masuknya produk impor ilegal tanpa SNI ke pasar Indonesia, termasuk kasus temuan produk kabel impor yang tidak memenuhi standar namun sampai masuk ke meja pemerintah. Ia meminta pelaku industri aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar penindakan dapat dilakukan segera.
Selain penguatan regulasi, pemerintah mendorong industri keramik dan kaca mempercepat transformasi teknologi melalui Peta Jalan Making Indonesia 4.0, meliputi efisiensi proses produksi, penerapan green technology, modernisasi pabrik berbasis digitalisasi, dan inovasi desain.
“Semoga Twinfest 2025 menjadi sarana kolaborasi dan inovasi untuk memperkuat posisi industri kita di pasar domestik dan global,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.