Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
WWF Indonesia: Banjir Sumatera Tak Bisa Dibebankan pada Satu Pihak
Kamis, 11 Desember 2025 14:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - WWF Indonesia menilai, musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak bisa dibebankan kepada satu pihak, termasuk Menteri Kehutanan (Menhut) saat ini, Raja Juli Antoni.
Akar persoalan dinilai jauh lebih kompleks dan tidak dapat ditimpakan kepada pejabat yang baru memimpin sektor kehutanan.
CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, menekankan bahwa bencana ini merupakan hasil proses panjang akibat tata kelola lingkungan yang bermasalah selama bertahun-tahun.
Ia menegaskan bahwa kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan bukanlah persoalan yang muncul secara tiba-tiba.
Baca juga : BNPB: Korban Jiwa Banjir Sumatera Kini 971, Terbanyak Masih Di Kabupaten Agam
“Terlihat ini sesuatu yang akumulatif. Jadi ini sebetulnya akibat dari pengelolaan yang bertahun-tahun, belasan tahun, bukan hanya sesaat,” ujarnya melalui akun Instagram resmi WWF Indonesia, Kamis (11/12/2025).
Menurut Aditya, akar penyebab bencana harus dilihat dari rangkaian kebijakan masa lalu yang memberi ruang luas bagi eksploitasi kawasan hutan tanpa mitigasi yang memadai.
Ia menjelaskan, berbagai izin yang dikeluarkan pada periode sebelumnya turut menjadi bagian dari masalah struktural yang kini menimbulkan dampak besar. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila publik hanya menyalahkan menteri yang sedang menjabat.
“Jelas ini bukan kesalahan atau tanggung jawab yang hanya bisa dibebankan kepada menteri sekarang, karena ini akumulasi dari kebijakan atau pemberian izin menteri-menteri sebelumnya,” tegasnya.
Baca juga : Kemenhaj dan LDII Serukan Ormas Islam Perkuat Dakwah Ekologis
Selain persoalan perizinan, Aditya menyoroti lemahnya kepatuhan pemegang izin terhadap regulasi perlindungan lingkungan.
Salah satu aturan krusial adalah ketentuan mengenai perlindungan sempadan sungai yang dirancang untuk mencegah banjir bandang, namun implementasinya di lapangan belum berjalan konsisten.
Ia mencontohkan, masih banyak perkebunan dan kegiatan pertambangan yang membangun hingga ke bibir sungai.
“Banyak sekali perkebunan membuat kebun sampai ke pinggir sungai. Misalnya dalam konteks pertambangan dan sebagainya. Jadi bisa dibilang hanya sebagian kecil yang benar-benar menjalankan upaya perlindungan sempadan sungai,” ungkapnya.
Baca juga : Gerindra Acungkan Jempol Ke Pemerintah
WWF Indonesia menilai, penyelesaian persoalan ini bukan dengan mencari kambing hitam, melainkan dengan membenahi tata kelola hutan secara menyeluruh, mulai dari audit izin lama, penegakan aturan perlindungan sungai, hingga penguatan pengawasan.
Sebagai informasi, WWF Indonesia adalah organisasi konservasi independen yang bekerja berdasarkan pemahaman tentang hubungan kompleks antara aktivitas manusia dan alam.
Organisasi ini fokus pada pencarian solusi yang dapat diterapkan serta memobilisasi aksi dari berbagai pemangku kepentingan.
WWF Indonesia memiliki visi konservasi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada tata kelola sumber daya alam yang adil untuk menjamin manfaat konservasi di masa depan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya