Dark/Light Mode

ASAKI Teriak! Impor Ilegal Menggila, Industri Tableware RI Mandek

Kamis, 11 Desember 2025 20:15 WIB
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto. (Foto: DIT/Rakyat Merdeka)
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto. (Foto: DIT/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri tableware nasional masih mengalami stagnasi. Pemanfaatan kapasitas produksi yang baru berada di level sekitar 50 persen.

Kondisi ini dipicu derasnya masuk produk impor ilegal tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI), serta dugaan praktik dumping dari sejumlah negara, terutama China.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto mengungkapkan, pada penghujung tahun lalu pihaknya bersama Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan peredaran produk tableware impor ilegal senilai sekitar Rp 80 miliar di Surabaya, Jawa Timur. Produk-produk tersebut masuk tanpa SNI dan dinilai berpotensi merusak pasar domestik.

“Gempuran impor ada dua. Pertama, produk ilegal tanpa SNI. Kedua, indikasi praktik dumping dari China. Dua hal ini sangat menekan industri dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Baca juga : HKI Siap Jadi Katalisator Utama Kerja Sama Industri Strategis RI-Rusia

Asaki juga menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah dalam mempercepat sertifikasi halal bagi industri tableware pada 2026. Saat ini, sudah ada tiga perusahaan yang memperoleh sertifikasi tersebut.

Menurut Edy, sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen mengingat tableware adalah alat makan, tetapi juga menjadi instrumen non-tariff barrier yang sah untuk memperkuat daya saing produk nasional.

“Karena salah satu importir terbesar adalah China, sertifikasi halal akan menjadi instrumen proteksi yang tepat dan legal bagi industri nasional,” jelasnya.

Edy juga meminta agar seluruh produk impor wajib melalui pengujian SNI di balai uji milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Fasilitas balai milik Kemenperin dinilai memiliki kompetensi tinggi, alat uji lengkap, serta akurasi dan presisi yang terjamin.

Baca juga : Taiwan Perkuat Teknologi Industri RI lewat AI dan Kendaraan Listrik

Ia menambahkan, negara lain seperti Malaysia dan Vietnam sudah menerapkan sistem one stop, one door, di mana seluruh sertifikasi produk harus melewati lembaga milik negara. Indonesia dinilai perlu menerapkan model serupa untuk memperkuat pengawasan.

Selain sertifikasi halal dan penguatan SNI, industri tableware juga mendorong pemerintah menetapkan pelabuhan masuk impor berada di luar Pulau Jawa. Kebijakan tersebut dinilai efektif sebagai hambatan non-tarif yang relevan, mengingat karakter tableware yang mudah pecah (fragile).

“Keramik itu bulky dan berat, ongkos angkutnya mahal. Tableware lebih rentan pecah. Jadi penetapan pelabuhan masuk di luar Jawa akan menjadi non-tariff barrier yang tepat tanpa melanggar aturan perdagangan,” tegasnya.

Edy berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis yang mampu memperkuat daya saing, menekan impor ilegal, serta mengoptimalkan potensi pasar tableware nasional yang dinilai masih sangat besar.

Baca juga : Kemenperin Genjot Mutu Industri Lewat Inovasi Dan Standar Kemasan

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pelaku usaha melaporkan bila menemukan praktik barang impor yang tidak memenuhi SNI di lapangan.

“Saya minta kepada ASAKI, tolong laporkan kalau ada praktik-praktik yang tidak sesuai aturan atau melanggar kebijakan negara,” ujar Menperin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.