BREAKING NEWS
 

Dari PHE Jambi Merang Kepada PT Sumsel Energi Merang

10 Persen Participating Interest WK Jambi Merang Resmi Dialihkan

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Senin, 29 Desember 2025 20:30 WIB
Pengalihan PI 10% ini merupakan bagian komitmen pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor hulu migas, sekaligus mendorong peningkatan manfaat ekonomi bagi daerah.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang resmi menandatangani Perjanjian Pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang. Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Jakarta, Senin (29/12).

PT Sumsel Energi Merang (SEM) merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pengalihan PI 10 persen ini menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor hulu migas, sekaligus mendorong peningkatan manfaat ekonomi bagi daerah.

Direktur Utama PT PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin, menyampaikan bahwa pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mencerminkan komitmen Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam mendukung peran daerah dalam pengelolaan hulu migas nasional.

Baca juga : Pratikno Ajak Gerakan Rehabilitasi Lingkungan

“Pengalihan Participating Interest 10 persen ini merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk sinergi antara industri hulu migas dan pemerintah daerah. Kami berharap keikutsertaan BUMD melalui PT Sumsel Energi Merang dapat memberikan nilai tambah, baik bagi keberlanjutan operasi WK Jambi Merang maupun bagi masyarakat Sumatera Selatan, dengan tata kelola yang tetap menjunjung prinsip good governance,” ujar Muhamad Arifin.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad, beserta jajaran manajemen BUMD Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir pula Direktur Utama PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) Iramsyah bersama Komisaris Utama Alferiza, Direktur Utama PT Sumsel Energi Merang (SEM) Febrianto bersama Komisaris Utama Hernoe Roesprijadji, serta Direktur Utama PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB) Donny Meilano dan jajaran lainnya.

Baca juga : Petani Kembali Semangat, Produksi Pangan Terjaga

Potensi Ekonomi Jambi Merang

Adsense

Selain memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pengalihan PI ini juga diharapkan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc., menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang kepada BUMD Sumatera Selatan.

Baca juga : PKB Dan PDIP Jabar Sewot Minta Hibah Dikembalikan

“Participating Interest ini sudah lama ditunggu, terlebih di tengah kondisi yang menuntut efisiensi untuk menggerakkan perekonomian daerah. Kami berharap proses lanjutan, yakni persetujuan di SKK Migas dan Kementerian ESDM, dapat segera diselesaikan. PI ini juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran belanja tahun 2026,” ungkap Basyaruddin Akhmad.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense