Sebelumnya
Menurut dia, praktik goreng saham berpotensi menghambat arus penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) yang dibutuhkan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga momentum pertumbuhan berkelanjutan.
Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum, BEI bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan penindakan terhadap siapa pun yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), serta Undang-Undang Jasa Keuangan yang berlaku.
Baca juga : Harlah Seabad NU Tak Dihadiri Presiden, Rais Aam, Mensos,...
“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai aturan,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Direktur Utama Sementara BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, BEI akan terus meningkatkan transparansi serta memperkuat penerapan tata kelola guna menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor. “Kami menegaskan komitmen untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia, tidak hanya dari sisi nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga dalam transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.
Rapat Dewan Komisioner OJK
Baca juga : Diisukan Mundur, Pratikno: Nggak!
Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026) secara resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri pada Jumat (31/1/2026).
Selain itu, rapat tersebut juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Baca juga : Dede Yusuf: Kami Masih Mengkaji, Terbuka Semua Opsi
Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK serta merupakan bagian dari upaya kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Sementara itu, BEI menunjuk Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama sementara menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Penunjukan Jeffrey sebagai Dirut sementara dilakukan melalui mekanisme internal BEI, yakni melalui rapat direksi dan telah memperoleh persetujuan dewan komisaris. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.