Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dirumorkan akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi rumor tersebut, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu membantahnya.
“Nggak, nggak,” tegas Pratikno saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Hari Lahir ke-100 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Pratikno ditanya lagi apakah telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia kembali membantah. “Nggak!” tegasnya.
Baca juga : Dede Yusuf: Kami Masih Mengkaji, Terbuka Semua Opsi
Isu reshuffle mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto meng gelar retreat bersama jajaran menteri di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/ 2026). Isu perombakan kabinet itu beredar kuat di media sosial. Reshuffle yang dikabarkan akan dilakukan pada Februari ini disebut-sebut bakal menyasar sejumlah menteri.
Sementara itu, Istana membantah kabar akan adanya reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, isu reshuffle tersebut hanya sebatas gosip politik.
Menurut dia, Presiden menilai para menteri dan wakil menteri saat ini bekerja dengan baik. Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Yang perlu dipahami, masalah kabinet ini merupakan hak prerogatif Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Baca juga : Senayan Dukung Rencana Pembenahan Pasar Modal
Ia memastikan Presiden terus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran kabinet, meskipun tidak dilakukan melalui forum khusus. Evaluasi tersebut meliputi pelaksanaan tugas dan capaian program masing-masing kementerian.
“Dalam proses bekerja dan menjalankan program, pasti ada penilaian atau evaluasi yang dilakukan,” ujar Prasetyo.
Sikap serupa disampaikan partai-partai koalisi. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan tidak ambil pusing dengan isu reshuffle. Menurutnya, perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan kepala negara.
“Kita sebagai menteri adalah pembantu Presiden. Mengangkat dan memberhentikan menteri merupakan hak prerogatif Presiden,” ujarnya.
Baca juga : Wihaji Lapor Capaian Program Kependudukan
Sementara itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro memprediksi reshuffle hanya akan terjadi pada jabatan tertentu, tidak seluas yang diberitakan belakangan ini.
Menurut Baskoro, reshuffle berpotensi terjadi pada posisi Wakil Menteri Keuangan menyusul terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
“Kalaupun meluas ke posisi lain, peluangnya sangat kecil. Jika reshuffle menyentuh posisi di luar Wamenkeu, peluangnya 50:50, mengingat reshuffle merupakan domain hak prerogatif Presiden,” pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya