RM.id Rakyat Merdeka - Kabar gembira datang dari industri baja nasional yang tumbuh hingga 15,71 persen di tengah kepungan produk impor. Lonjakan tersebut menempatkan sektor baja sebagai industri dengan performa tertinggi di sektor manufaktur.
Hal itu didorong oleh kenaikan permintaan domestik yang mencapai 19,7 juta ton, seiring dengan percepatan proyek konstruksi nasional dan program pembangunan tiga juta rumah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, capaian ini menegaskan peran strategis sektor logam sebagai fondasi pembangunan, sekaligus penggerak utama penguatan struktur industri nasional.
"Meski begitu, tren positif tersebut dihadapkan pada tekanan eksternal yang semakin kuat, terutama akibat kelebihan pasokan di pasar global. Kita harus waspadai kondisi ini," ujar Airlangga saat memberikan sambutan secara daring pada Musyawarah Nasional Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) 2026 di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Airlangga menjelaskan, kelebihan pasokan baja global diperkirakan melonjak hingga 2,5 miliar metrik ton pada 2025. Sebagai antisipasi, Pemerintah memperkuat perlindungan industri melalui penerapan 23 Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, serta perpanjangan instrumen Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk seperti hot rolled coil, baja paduan dan baja lapis.
Baca juga : DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus & Gandeng KPK
Selain proteksi pasar, transformasi menuju industri hijau menjadi prioritas.
"Mulai 2026, industri baja kita juga harus bertransformasi agar tidak ditinggal pasar internasional,” kata Airlangga, merujuk pada pemberlakuan kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di pasar global.
Ketua Dewan Pengawas IISIA Silmy Karim menilai, tantangan utama saat ini bukan pada kemampuan teknis, melainkan praktik perdagangan global yang tidak seimbang.
Dia menyoroti strategi produsen luar negeri yang merugikan industri lokal, seperti manipulasi harga (under invoicing), pengalihan kode Harmonisasi Sistem (HS), hingga insentif pajak di negara asal.
“Yang terjadi adalah ketidakseimbangan level playing field, sehingga industri baja nasional dirugikan,” tutur Silmy.
Baca juga : Indeks Korupsi Amerika Ambruk Ke Titik Rendah
Menurutnya, kebijakan hambatan perdagangan seperti penetapan harga impor minimum merupakan langkah koreksi pasar.
“Bukan perlindungan yang membuat kita dininabobokan, tetapi fairness,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menyoroti maraknya baja nonspesifikasi yang beredar di pasar domestik. Produk tersebut sering kali lolos dari kewajiban perpajakan, sehingga merusak struktur harga.
Saleh mendorong penguatan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), terutama pada proyek yang menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“Tanpa keberpihakan Pemerintah, industri yang menjadi mother industry ini dengan sendirinya akan tergerus,” ucapnya.
Baca juga : Atletico Madrid Vs Barcelona, Aroma Balas Dendam
Di tengah kompleksitas tekanan global, Ketua Umum IISIA Akbar Djohan optimistis peluang bagi industri baja tetap terbuka lebar melalui penguatan hilirisasi dan ekspansi manufaktur.
“Hari ini kita berjanji, baja nasional harus berdaulat, mandiri dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Akbar.
Sektor baja diharapkan menjadi tulang punggung bagi sektor otomotif dan infrastruktur yang diprediksi masih akan terus berekspansi hingga akhir 2026. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Jumat, 13 Februari 2026 dengan judul "Tumbuh 15,71 Persen Di Tengah Kepungan impor Industri Baja Jadi Tuan Rumah Di Negeri Sendiri"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.