RM.id Rakyat Merdeka - Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri kembali berhasil menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja dan perusahaan.
Setelah melalui proses mediasi dan perundingan yang panjang, Pimpinan Unit Kerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (PUK NIBA) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dan manajemen PT Kerta Gaya Pusaka akhirnya mencapai kesepakatan.
Dalam penyelesaian tersebut, sebanyak 131 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Kerta Gaya Pusaka mendapatkan kompensasi senilai Rp10 miliar.
Pemenuhan kewajiban kepada para pekerja dilakukan setelah manajemen perusahaan menyerahkan sejumlah aset perusahaan sebagai bagian dari penyelesaian hak-hak pekerja.
Baca juga : KPK Tunggu Pelaksanaan Haji Selesai untuk Limpahkan Berkas Perkara Yaqut
Adapun, mediasi tersebut dihadiri Penasihat Kapolri yang juga Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Dirtipidter Bareskrim Polri selaku Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Moh Irhamni di Ruang Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Turut hadir Kasubdit II Dit Tipidter Bareskrim Polri Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, Kanit II Tipidter AKBP Tri Wahyudi, AKP Kevin Mario Imanuel, serta jajaran direksi PT Kerta Gaya Pusaka.
Andi Gani menyampaikan apresiasinya kepada Desk Ketenagakerjaan Polri yang telah memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut hingga tercapai kesepakatan yang mengakomodasi hak-hak para pekerja.
Andi Gani mengaku bersyukur persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama akhirnya dapat diselesaikan dengan baik melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gelar Pelatihan Perisai RW se-Kecamatan Kalideres
"Ini menjadi bukti bahwa kehadiran negara melalui Polri mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja maupun perusahaan dalam mencari solusi yang adil," kata Andi Gani dikutip Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan, bahwa KSPSI akan terus mengawal hak-hak pekerja dan mendorong penyelesaian setiap perselisihan hubungan industrial melalui dialog dan mekanisme yang konstruktif.
"Penyelesaian ini menjadi kabar baik bagi 131 pekerja beserta keluarganya karena hak-hak mereka akhirnya dapat terpenuhi. Semoga penyelesaian seperti ini dapat menjadi contoh dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan di Indonesia," ujarnya.
Andi Gani mengungkapkan, hingga saat ini Desk Ketenagakerjaan Polri telah berhasil menyelesaikan 78 kasus ketenagakerjaan di berbagai sektor.
Baca juga : Perluas Retail, Modena Resmikan 5 Home Center Serentak di Indonesia
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam membantu penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat, efektif, dan berkeadilan.
"Keberhasilan menyelesaikan 78 kasus ketenagakerjaan menunjukkan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri telah menjadi wadah yang efektif dalam menjembatani kepentingan pekerja dan perusahaan," jelasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, sengketa ketenagakerjaan antara pekerja dan PT Kerta Gaya Pusaka resmi berakhir.
Hal ini sekaligus menegaskan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam membantu penyelesaian konflik hubungan industrial.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.