RM.id Rakyat Merdeka - Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market berdasarkan hasil tinjauan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat (19/6/2026).
Keputusan tersebut membuat pasar modal Indonesia terhindar dari penurunan status menjadi Frontier Market, sekaligus mencerminkan bahwa aksesibilitas pasar Indonesia masih memenuhi kriteria untuk kelompok negara berkembang.
Berdasarkan dokumen resmi MSCI, Indonesia memperoleh sejumlah penilaian positif pada berbagai aspek keterbukaan dan infrastruktur pasar. Namun, lembaga penyedia indeks global tersebut juga mencatat sejumlah area yang masih memerlukan penyempurnaan.
Baca juga : Benahi Persoalan Antrean Di SPBU, Gubernur Sumbar Bentuk Satgas Pengawasan BBM
Pada aspek keterbukaan terhadap kepemilikan asing (openness to foreign ownership), Indonesia meraih penilaian tertinggi atau “++” untuk persyaratan kualifikasi investor, batas kepemilikan asing (foreign ownership limit/FOL), serta ketersediaan ruang kepemilikan asing (foreign room).
Sementara itu, pada indikator kesetaraan hak bagi investor asing (equal rights to foreign investors), Indonesia memperoleh nilai “+” yang menunjukkan masih terdapat ruang untuk peningkatan.
Dalam aspek kemudahan arus masuk dan keluar modal (ease of capital inflows/outflows), MSCI memberikan nilai “++” pada indikator tingkat pembatasan arus modal (capital flow restriction level). Namun, Indonesia masih memperoleh nilai “-” pada indikator tingkat liberalisasi pasar valuta asing (foreign exchange market liberalization level).
Baca juga : Idul Adha dan Ketahanan Pangan Umat Di Tengah Krisis Global
Untuk efisiensi kerangka operasional (efficiency of the operational framework), Indonesia mendapat penilaian tertinggi atau “++” pada proses registrasi investor dan pembukaan rekening, yang dinilai telah berjalan dengan baik.
Di sisi organisasi pasar (market organization), regulasi pasar Indonesia juga memperoleh nilai “++”. Kendati demikian, MSCI memberikan nilai “-” pada indikator arus informasi (information flow), yang menjadi salah satu aspek yang masih perlu diperbaiki.
Pada aspek infrastruktur pasar (market infrastructure), Indonesia memperoleh nilai “+” untuk sistem kliring dan penyelesaian transaksi (clearing and settlement). Adapun layanan kustodian (custody), registrasi dan penyimpanan efek (registry/depository), serta aktivitas perdagangan (trading) masing-masing memperoleh nilai tertinggi atau “++”.
Baca juga : PLN EPI Proyeksi Permintaan LNG Terus Meningkat, 4,5 Persen Per Tahun
Selain itu, MSCI memberikan nilai “+” untuk aspek transferabilitas saham (transferability), transaksi peminjaman saham (stock lending), serta praktik short selling. Sementara itu, pada aspek ketersediaan instrumen investasi (availability of investment instruments), Indonesia meraih nilai “++”.
Adapun stabilitas kerangka kelembagaan (stability of institutional framework) memperoleh penilaian “+” yang menunjukkan fondasi kelembagaan dinilai cukup baik, meski masih terdapat ruang untuk penguatan.
Hasil tinjauan MSCI tersebut menjadi salah satu acuan penting bagi investor global dalam menilai aksesibilitas dan kualitas pasar modal suatu negara, sekaligus berpengaruh terhadap alokasi investasi dari berbagai dana yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan investasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.