BREAKING NEWS
 

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, Perluas Insentif Tarik Dana Asing

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 22 Juli 2026 14:55 WIB
Foto: BI

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026. Di saat yang sama, bank sentral memperluas berbagai insentif guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat nilai tukar rupiah, serta memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing.

Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

"Keputusan BI-Rate dan berbagai kebijakan lainnya merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam hasil RDG BI yang diumumkan di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca juga : Ancaman Siber Meningkat, Akademisi Dorong Regulasi Anti-Spionase Asing

BI menegaskan kebijakan moneter tetap difokuskan pada stabilitas (pro-stability), sedangkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth).

Dalam kebijakan moneter, BI akan mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Bank sentral juga memastikan kecukupan likuiditas dengan menjaga pertumbuhan uang primer tetap berada di atas 10 persen.

Adsense

Untuk menarik investasi portofolio asing, BI menaikkan insentif pengurangan premi Swap Jual Lindung Nilai dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Selain itu, insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai diperluas menjadi sebesar 15 persen.

Bank sentral juga memberikan insentif tambahan bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra melalui penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10 persen serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.

Baca juga : Bahlil: 60 Persen Gas Masela Untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Di sisi likuiditas, BI menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Total insentif yang dapat diterima perbankan dinaikkan menjadi maksimal 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dari sebelumnya 5,5 persen.

BI juga memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) dengan alokasi maksimal 2 persen dari DPK bagi bank yang menjaga kepemilikan surat berharga pada tingkat optimal. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.

Selain itu, BI memperluas instrumen surat berharga yang dapat menjadi underlying transaksi repo dengan memasukkan obligasi dan sukuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan paling lambat akhir September 2026.

Dalam bidang pembiayaan inklusif, BI memperkuat Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) melalui perluasan cakupan pembiayaan kepada pemasok, distributor, dan mitra usaha, penguatan kerja sama penyaluran kredit UMKM antarbank, serta mekanisme transfer RPIM berbasis kontrak. Penyempurnaan tersebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Baca juga : Sekolah Garuda Beroperasi 20 Juli, Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Unggul

Di sektor sistem pembayaran, BI akan memperluas akseptasi pembayaran digital, termasuk pengembangan kerja sama QRIS Antarnegara dengan negara mitra prioritas. BI juga akan memperkuat inovasi digital melalui business matching di Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digdaya serta penyelenggaraan hackathon untuk pengembangan talenta digital nasional.

Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, termasuk melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pembiayaan sektor prioritas nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense