BREAKING NEWS
 

Urai Sumbatan Investasi

Kemenkeu Restrukturisasi Aturan Cable Car Dan KEK

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Sabtu, 25 Juli 2026 06:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Sidang Kanal Debottlenecking ke-12 yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/7/2026). Sidang ini digelar untuk memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat bagi para investor. Foto: Dok. Kemenkeu

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bergerak cepat menyelesaikan berbagai kendala perizinan dan regulasi demi memperkuat iklim investasi nasional.

Melalui Sidang Kanal Debottlenecking ke-12 yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/7/2026), dua isu strategis berhasil diurai. Mulai dari kendala proyek wisata Danau Toba hingga persoalan ketimpangan persaingan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Baca juga : Gerindra Kaltim Komit Hidup Bersama Rakyat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, forum ini digelar untuk memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat bagi para investor.

“Langkah ini ditempuh untuk memberikan kepastian usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).

Baca juga : Kinerjanya Kian Kinclong, Bank Mandiri Panen Cuan

Aduan pertama yang dibahas datang dari PT Tigaraja Putra Persada terkait pembangunan cable car atau kereta gantung di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, Sumatera Utara.

Proyek kerja sama dengan investor asal Austria ini, sempat tertahan akibat regulasi perkeretaapian yang belum mengatur kereta gantung wisata. Serta tumpang tindih lahan yang melintasi kawasan hutan lindung, hutan produksi dan Area Penggunaan Lain (APL).

Adsense

Baca juga : RI Dan Mesir Cs Kecam Penyerbuan Al Aqsa

Guna mengatasi hal tersebut, Pemerintah menyepakati enam langkah tindak lanjut. Yakni memastikan ruang lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Danau Toba, memperjelas kategori cable car, menyusun kepastian skema bisnis dan klasifikasi usaha, membahas regulasi khusus mengenai kereta wisata, memastikan aspek keselamatan dan memfasilitasi penyelesaian perizinan kehutanan. Serta memfasilitasi penyelesaian perizinan kehutanan agar proses investasi dapat dipercepat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense