RM.id Rakyat Merdeka - Serikat Pekerja PT PLN (Persero) (SP PLN) mengungkapkan lima persoalan strategis yang dinilai dapat menekan kinerja PLN sekaligus mengancam ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Persoalan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SP PLN dalam audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Audiensi diterima Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto, karena Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan berhalangan hadir.
Dalam pertemuan tersebut, SP PLN memaparkan sejumlah risiko strategis terhadap PLN yang mencakup persoalan oversupply, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, power wheeling, restrukturisasi holding-subholding, serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali mengatakan, posisi PLN memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan nasional karena listrik menopang berbagai sektor strategis.
“Listrik adalah nadi kehidupan bangsa. Mengganggu PLN berarti mengganggu kehidupan bangsa," kata M. Abrar Ali,
Dari sisi pasokan, SP PLN mencatat kapasitas terpasang pembangkit nasional mencapai 80,19 gigawatt (GW), sedangkan beban puncak berada pada 65,13 GW.
Baca juga : Mengawal Kedaulatan Energi: Aksi Pekerja Pertamina Drilling di Indramayu
Kesenjangan tersebut dinilai menimbulkan persoalan oversupply, terutama karena adanya kontrak take-or-pay yang membuat biaya kapasitas tetap tinggi ketika utilisasi pembangkit rendah.
SP PLN juga menyoroti perkembangan PLTS atap. Kapasitas terpasang disebut telah mencapai 1.115 megawatt (MW), dengan pertumbuhan pelanggan 123 persen secara tahunan.
Menurut SP PLN, pertumbuhan tersebut perlu diikuti kerangka regulasi yang tepat agar tidak menekan pendapatan PLN, mengubah profil beban sistem, dan meningkatkan kebutuhan investasi jaringan.
Persoalan lain yang disoroti ialah power wheeling atau skema open access. SP PLN menilai, skema tersebut berpotensi memindahkan pelanggan besar kepada pihak lain.
Kondisi ini dikhawatirkan membuat kapasitas yang telah dikontrak PLN menjadi stranded serta menimbulkan persoalan pembebanan biaya keandalan dan pengembangan jaringan.
Pada sisi tata kelola, SP PLN menilai restrukturisasi holding-subholding yang belum sepenuhnya terharmonisasi berisiko menimbulkan duplikasi fungsi, memperlambat eksekusi, dan meningkatkan biaya operasional.
Adapun dari sisi SDM, SP PLN menilai perencanaan kebutuhan pegawai belum memadai untuk mengimbangi arah pengembangan energi dalam RUPTL 2025-2034.
Baca juga : Negara Hadir Untuk Korban Teror, Hak Dan Pemulihan Terus Dikawal
Porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT), terutama PLTS sekitar 17,1 GW atau 10,2 persen, membutuhkan kompetensi baru di bidang desain, integrasi jaringan, proteksi, SCADA, forecasting, serta operasi dan pemeliharaan.
“Perencanaan energi tanpa perencanaan SDM adalah risiko operasional sekaligus risiko kedaulatan energi. Kedaulatan energi membutuhkan kedaulatan kompetensi," katanya.
Tekanan tersebut, menurut SP PLN, telah tercermin dalam kinerja korporasi. Laba bersih PLN pada 2025 tercatat Rp 7,26 triliun, turun 59,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan operasi tumbuh 6,84 persen menjadi Rp 582,68 triliun. Dalam audiensi itu, Abrar turut menyampaikan potensi take-or-pay dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman PJBTL dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Baru Terbarukan.
“PJBTL seharusnya Take and Pay,” ujarnya.
Kemenko Polkam Tampung Aspirasi
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Heri Wiranto mengatakan, persoalan yang disampaikan SP PLN berkaitan dengan stabilitas nasional sehingga tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan sektoral atau korporasi.
Sejumlah isu tersebut juga dinilai beririsan dengan hal-hal yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam Rapat Kerja Nasional SP PLN 2026, termasuk posisi ketenagalistrikan sebagai salah satu objek vital nasional yang menentukan kekuatan dan ketahanan negara.
Baca juga : Menjaga Nyala Kedaulatan Energi dan Asa Warga di Donggi-Senoro LNG
Pada akhir audiensi, Heri menegaskan seluruh aspirasi DPP SP PLN akan dirangkum untuk disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Aspirasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Kemenko Polkam dan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait.
Sementara itu, SP PLN mengajukan enam rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut meliputi evaluasi kebijakan oversupply dan skema take-or-pay, transisi energi yang berkeadilan termasuk pengaturan PLTS atap, serta penegasan PLN sebagai pengendali sistem (System Operator).
SP PLN juga merekomendasikan penyederhanaan tata kelola holding-subholding, penguatan SDM melalui regenerasi tenaga ahli dan perlindungan kesejahteraan, serta penempatan ketahanan energi sebagai prioritas kebijakan nasional.
SP PLN menegaskan sikap tersebut bukan penolakan terhadap transisi energi maupun partisipasi swasta.
Organisasi pekerja itu menyatakan ingin memastikan kebijakan ketenagalistrikan tetap menjaga keandalan sistem, keadilan biaya, dan keberlanjutan PLN sebagai penyedia tenaga listrik nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.