Dark/Light Mode

Bambang Patijaya: Peluncuran B50 Perkuat Kedaulatan Energi & Swasembada Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 21:00 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi peluncuran mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus mendukung visi swasembada energi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

Peluncuran nasional B50 yang turut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia itu, dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Baca juga : Didukung Inpres Prabowo, Menhut Dinilai Perkuat Konservasi Gajah Nasional

Bambang mengatakan, kebijakan B50 sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa kedaulatan bangsa ditentukan oleh kemampuannya mewujudkan kedaulatan di sektor energi, pangan, dan air.

"Peluncuran B50 merupakan tonggak penting dalam perjalanan menuju kedaulatan energi nasional. Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memenuhi kebutuhan energi, pangan, dan airnya sendiri. Karena itu, kebijakan ini harus kita dukung bersama agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat," ujar legislator Fraksi Partai Golkar asal Bangka Belitung itu, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun per tahun.

Baca juga : Cek Endra: Peluncuran B50 Tonggak Kedaulatan Energi dan Ekonomi Nasional

Kebijakan ini juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) sebesar Rp 23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, meningkatkan kebutuhan biodiesel menjadi 16,7–18 juta kiloliter, menaikkan kebutuhan CPO menjadi 15,2–16,3 juta ton, serta menurunkan emisi karbon hingga 44,46 juta ton CO₂ per tahun.

Menurut Bambang, berbagai proyeksi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak hanya berfungsi menjaga ketahanan pasokan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan kesejahteraan petani sawit, serta memperluas aktivitas ekonomi di daerah-daerah penghasil kelapa sawit.

Ia berharap, implementasi mandatori B50 dapat berjalan secara konsisten dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, badan usaha, industri biodiesel, hingga petani sawit.

Baca juga : Hashim Lantik Srikandi Jaga Desa, Perkuat Peran Perempuan Bangun Desa

Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci agar manfaat ekonomi, penghematan devisa, peningkatan investasi, dan penguatan ketahanan energi nasional dapat tercapai secara optimal.

Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Bambang menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan mandatori B50 berjalan sesuai target.

Sekaligus, mendorong pengembangan bioenergi sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.