BREAKING NEWS
 

Beredar Di Sumatera

Rokok Ilegal Ditaksir Rugikan Negara Rp200 Miliar/Pertahun

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : FAZRY
Senin, 13 April 2020 10:52 WIB
Ditemukan rokok merk Rexo yang beredar di pasaran Sumatera tidak direkati pita cukai, padahal pada tiap kemasannya tertera keterangan FOR EXPORT ONLY. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rokok ilegal dari berbagai merk masih terus membanjiri wilayah Sumatera. Selain rokok merk Luffman, rokok ilegal lainnya yang banyak diselundupkan dan beredar luas di Sumatera ialah rokok merk Rexo yang diproduksi di Malang, Jawa Timur.

Aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Yusu Halawa mengungkapkan, rokok ilegal merk Rexo diselundupkan ke Sumatera lewat perairan di Kepulauan Riau (Riau).

Rokok ilegal tersebut, lanjut Yusu Halawa, diproduksi oleh CV Megah Sejahtera di Malang. Dari Malang, rokok-rokok tersebut diduga dibawa ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya untuk dikapalkan dengan tujuan ekspor.

Untuk mengelabui petugas, di setiap kemasan rokok, pelaku sengaja mencetak keterangan FOR EXPORT ONLY.

Baca juga : Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Gembosi Kas Negara

Sebagai informasi, rokok untuk tujuan ekspor dibebaskan dari pembayaran cukai karena rokok tersebut sesuai peruntukkannya akan dijual dan diedarkan di luar negeri.

Namun hal itu hanya akal-akalan pihak produsen rokok Rexo saja. Pasalnya, rokok-rokok tersebut tidak pernah sampai ke tujuannya di luar negeri, tapi diselundupkan ke Sumatera lewat perairan Kepri.

Adsense

Keterangan FOR EXPORT ONLY yang tertera di setiap kemasan rokok dipakai sebagai kamuflase untuk mengelabui petugas.

“Seolah-olah rokok-rokok itu untuk diekspor, padahal tidak. Karena itu, banyak rokok merk Rexo yang beredar di Sumatera tidak direkati pita cukai atau biasa disebut rokok polos dan pada tiap kemasannya tertera keterangan FOR EXPORT ONLY,” kata Yusu Halawa, Minggu (12/4).

Baca juga : Lawan Corona, Nurbaya Realokasikan Rp230 Miliar

Menurut Yusu Halawa, Atas upaya penyelundupan yang dilakukan para pelaku, negara menderita kerugian setidaknya Rp 200 miliar per tahun.

Untuk menghentikan sepak terjang produsen yang menyelundupkan rokok merk Rexo, Yusu Halawa mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan atensi terhadap kasus rokok ilegal merk Rexo yang banyak membanjiri Sumatera.

“Rokok ilegal merk Rexo sudah beberapa kali terjaring dalam operasi yang dilakukan aparat. Tapi aneh, sampai sekarang rokok-rokok ilegal itu masih membanjiri Sumatera. Pihak produsen sepertinya tidak pernah jera menyelundupkan rokok ilegal tersebut,” jelasnya. 

Menurutnya, agar kerugian negara tidak semakin besar akibat peredaran rokok ilegal merk Rexo, Menteri Keuangan diminta bersikap tegas.

Baca juga : Ibunda Wafat, Jokowi Tetap Mikirin Negara

Apalagi, lanjut Yusu Halawa, pemerintah saat ini membutuhkan dana yang besar untuk penanggulangan pandemi virus corona (covid-19).

“Salah satu andalan sumber penerimaan negara adalah dari pita cukai rokok. Kalau produsen rokok Rexo merekati rokok-rokok mereka dengan pita cukai, tentu penerimaan negara bertambah. Sebaliknya, jika mereka terus menyelundupkan rokok, otomatis kerugian negara akan terus membengkak. Ini harus dihentikan,” pungkasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense