Dark/Light Mode

Mesti Ada Sanksi Berat

Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Gembosi Kas Negara

Kamis, 9 April 2020 21:27 WIB
Mesti Ada Sanksi Berat Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Gembosi Kas Negara

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak untuk segera menjatuhkan sanksi berat kepada para pemilik rokok ilegal. Pasalnya, rokok ilegal masih banyak ditemukan di pasaran, salah satunya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak Yusu Halawa mengungkapkan upaya penyelundupan rokok ilegal berskala besar lewat perairan di Provinsi Kepri kian marak. 

Hal ini kata dia, bisa dilihat dari hasil operasi penangkapan rokok ilegal berbagai merek yang dilakukan awak Kapal Patroli Yudistira 8003 milik Kepolisian Perairan (Polair) pada 7 April 2020 di perairan Batam, Kepri.

Menurutnya, saat ini negara sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, tentu membutuhkan biaya yang besar untuk melindungi rakyatnya. Salah satu sumber pemasukan negara yang penting dan menjadi andalan pemerintah adalah dari cukai rokok.

Baca juga : Ducati Usul Balapan MotoGP Cuma di Lima Negara

Tapi kata dia, para mafia rokok ilegal malah menggembosi penerimaan negara dengan menyelundupkan rokok-rokok ilegal.

"Perbuatan para mafia rokok ilegal itu harus dihentikan dan saat ini mafia rokok ilegal adalah musuh kita bersama,” kata Yusu Halawa, Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, dalam operasi yang digelar awak Kapal Patroli (KP) Yudistira 8003, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kardus berisi puluhan ribu batang rokok ilegal dari Batam ke Tembilahan.

Diduga, rokok-rokok ilegal tanpa cukai tersebut milik pemain lama. Pelaku juga diduga telah lama menjalankan bisnis ilegal tersebut. Adapun modus yang dijalankan pelaku ialah berpura-pura mengekspor rokok polos tanpa pita cukai ke negara tetangga.

Baca juga : Ada Corona, Generali Beri Perlindungan Tambahan Untuk Nasabah

Namun, rokok-rokok tersebut tidak pernah sampai ke negara tujuan, tapi diselundupkan kembali ke Indonesia lewat perairan Kepri.

Yusu Halawa mengungkapkan, salah satu rokok ilegal yang telah berkali-kali terjaring aparat ialah rokok merek Luffman. Rokok merek itu tercatat pernah disita dalam jumlah besar di Jambi, Padang, dan Kepri karena tidak direkati pita cukai.

Namun, meski telah berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, rokok ilegal merek Luffman hingga kini masih beredar secara luas di Sumatera.

“Ini sangat aneh. Sudah berkali-kali ditangkap dan disita aparat, tapi rokok ilegal merek Luffman masih membanjiri Sumatera,” cetusnya.

Baca juga : Rokok Murah Masih Banyak Beredar Di Pasaran

Yusu Halawa melanjutkan, dengan rekam jejak yang telah berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, seharusnya Bea dan Cukai Pusat menindak secara tegas pemilik rokok tersebut.

“Tindakan tegas dan sanksi berat harus segera dijatuhkan kepada pemilik rokok ilegal tersebut. Berkali-kali terjaring dalam operasi aparat, tapi aksi mereka malah semakin menjadi-jadi. Karena itu, kami mendesak agar Menteri Keuangan memberikan perhatian terhadap kasus rokok ilegal ini,” pungkasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.