RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menindak tegas beras yang tidak memenuhi ketentuan fortifikasi atau pengayaan nutrisi pangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 27 merek beras di pasaran, sebanyak 25 merek dinyatakan Tidak Memenuhi Standar (TMS).
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan paparan resmi, hanya dua merek yang dinyatakan Memenuhi Standar (MS). Sementara 25 merek berstatus TMS.
Baca juga : Pram Tak Mau Buru-buru Gelar CFD 2 Kali Sepekan
Amran menjelaskan, produk-produk tersebut dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi kandungan nutrisinya diduga tidak sesuai dengan label setelah diuji laboratorium.
“Ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di empat lab kredibel, ternyata tidak sesuai dengan labelnya,” ucap Amran.
Selain ketidaksesuaian mutu, harga jual beras tersebut jauh di atas harga wajar. Produk dengan label WFO misalnya, dijual seharga Rp 57.600 per kilogram (kg), padahal harga wajarnya Rp 13.500 per kg.
Baca juga : Inter Pantang Main Aman
Secara keseluruhan, rata-rata harga jual mencapai Rp 23.385 per kg dari harga wajar Rp 13.689 per kg, dengan dugaan selisih penipuan rata-rata Rp 9.695 per kg.
Amran menegaskan, beras fortifikasi sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan. Termasuk masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan tengkes (stunting). Total potensi kerugian konsumen akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 89 triliun.
Atas temuan itu, Pemerintah memerintahkan penarikan produk dari pasar dan pencabutan izin usaha pelaku pelanggaran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.