BREAKING NEWS
 

Jaga Stabilitas Sistem Keuangan dan Mitigasi Dampak Covid-19, BI Jalankan 6 Kebijakan Ini

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 11 Mei 2020 12:35 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Ketiga, BI terus memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas. Hal ini ditempuh antara lain dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah melalui transaksi DNDF, memperbanyak transaksi swap valas, dan penyediaan term repo untuk kebutuhan perbankan.

Keempat, untuk mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional, BI telah melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar.

Baca juga : Obesitas Tingkatkan Risiko Covid-19, Kok Bisa?

Pada tahun 2020, BI telah melalukan injeksi likuiditas sekitar Rp 503,8 triliun yang dilakukan antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuditas perbankan dengan repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM rupiah.

Kelima, pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi. Hal ini dilakukan melalui pelonggaran ketentuan Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM rupiah untuk pembiayaan dunia usaha. Khususnya, ekspor impor ataupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid-19.

Baca juga : Hidupkan Aktivitas Bisnis Minggu Depan, Malaysia Bikin Iri

Keenam, kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran - baik tunai maupun nontunai - untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan.

Hal ini dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis, serta mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai seperti uang elektronik, internet banking, maupun penggunaan QRIS.

Baca juga : Peringatan KPK: Bansos Covid-19 Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Pilkada

BI juga mendukung pemerintah melalui akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk meringankan beban masyarakat dari dampak Covid-19. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense