BREAKING NEWS
 

AMPI Dorong RUU Cipta Kerja Bahas Startup

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Rabu, 22 Juli 2020 17:12 WIB
Ketua Umum AMPI Dito Ariotedjo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mendorong agar klausul yang saling menguntungkan antara startup dan partner bisnis dapat diatur dalam RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas DPR.

"Jika diperlukan, tak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip sharing economy ini agar antara startup dan partner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman," kata Ketua Umum AMPI Dito Ariotedjo, Rabu (22/7).

Adsense

Baca juga : Penerbangan Citilink Pindah Ke Terminal 3 Bandara Soetta

Dito mengatakan, transformasi digital yang dilakukan harus disesuaikan dengan pendekatan serasi terhadap pengembangan dunia startup. Karena startup juga menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak sedikit, terutama bagi anak muda.  

Karenanya, butuh pendekatan yang agak berbeda dalam membuat payung hukum bagi startup. Apalagi, startup rata-rata bergerak dalam prinsip-prinsip sharing economy dan patnership. "Startup dan partner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja startup,  aturan mainya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya," ucap Dito.

Baca juga : Baleg: RUU Cipta Kerja Untuk Kesejahteraan Rakyat

Dito meyakini seluruh fraksi di DPR, khususnya Fraksi Golkar akan mendahulukan kepentingan negara. Menurutnya dampak positif terhadap ekonomi harus diyakini sebagai hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. 

"Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Dito. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense