Dark/Light Mode

Soal RUU Cipta Kerja, Pembahasannya Jangan Abaikan Suara Kritis Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2020 11:50 WIB
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia Masri Ikoni/Ist
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia Masri Ikoni/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR harus mencermati efesiensi waktu, tapi tetap sesuai prosedur. Anggota Dewan diminta bekerja cepat tanpa mengabaikan suara atau masukan-masukan masyarakat.

“Kalau mau melihatnya sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena Covid-19, maka RUU Cipta Kerja harusnya dibahas cepat. Tentu saja cepat dalam pengertian ekstra lah, bukan berarti asal cepat," kata Ikoni.

Dia percaya, saat ini banyak pihak yang menilai RUU Cipta Kerja harus didukung pembahasannya. Karena jika berangkat dari masalah yang ada selama ini, memang dibutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha lebih baik.

Baca juga : Tapera Diresmikan, Syarief Hasan: Jangan Beratkan Rakyat Lagi

“Kalau kita melihat masalahnya, misalnya soal perizinan, birokrasi rumit, pemihakan terhadap UMKM kurang, maka terobosoan semacam ini dibutuhkan. Sayang memang, klaster ketenakerjaan yang paling mendapat perhatian justru ditunda," tambahnya.

Menurut Ikoni, PP GPII melihat RUU Cipta Kerja sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.

“Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja. Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, artinya ini memang ijtihad pemerintah membawa Indonesia ke arah lebih baik," tegasnya.

Baca juga : Soal Iuran Tapera, Pengusaha: Waktunya Tidak Pas

Ikoni juga melihat, pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Sebab, meski situasi sedang krisis karena Covid-19, tidak berarti agenda pembahasan luput dari publik.

“Kita ingin RUU ini benar-benar jadi undang-undang yang muncul sebagai solusi, tidak mengulang hal yang sama," ceplosnya.

“DPR harus terbuka terhadap berbagai masukan. Sekarang kuncinya kan di Senayan. Pemerintah sudah menyerahkan rancangan, tinggal benar-benar serius dibahas," imbuhnya. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.