BREAKING NEWS
 

Perkuat Kapasitas, BNI dan Kejaksaan Teken Kerja Sama

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Jumat, 24 Juli 2020 13:40 WIB
Direktur Utama BNI Herry Sidharta (kiri) dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (kanan) seusai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (24/7). (Foto: Dok. BNI)

 Sebelumnya 
Herry Sidharta menuturkan, kerjasama ini sejalan dengan visi Kejaksaan RI untuk menjadi lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel. Dimana BNI memberikan dukungan pelayanan perbankan terbaik yang didukung teknologi handal.

Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi personel kedua institusi, yang ditandai dengan perjanjian kerja sama pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan out put kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Baca juga : Indonesia dan Amerika Teken Kerangka Kerja Sama 650 Dolar AS

BNI juga memberikan dukungan pengelolaan keuangan bagi Kejaksaan. Antara lain dalam penggunaan teknologi cash management akan memberikan kemudahan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan.

BNI turut memaksimalkan fungsi pelayanan Kejaksaan pada masyarakat yaitu dengan menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang juga dapat mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam penyelesaian pembayaran denda pelanggaran lalu lintas.

Baca juga : Kemlu Terus Pastikan Keberadaan Djoko Tjandra

“Proses pembayaran denda pelanggaran serta pengembalian atas titipan denda dapat dilakukan secara online. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan dimasa pandemi Covid-19, dimana pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI.

Hal ini tentunya dapat mengurangi kontak fisik antar masyarakat, sehingga potensi penyebaran virus akibat kerumunan atau kontak fisik dapat berkurang,” ungkap Herry. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense