Dark/Light Mode

Kemlu Terus Pastikan Keberadaan Djoko Tjandra

Kamis, 23 Juli 2020 12:14 WIB
Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (Foto: Istimewa)
Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan keberadaan buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, di Malaysia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku, Kemlu mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia, hanya melalui penasehat hukum sang buron. Karena itu, Kemlu pun terus berupaya memastikan kebenaran kabar tersebut. Melalui serangkaian proses. 

Baca juga : Kementan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi

"Kemlu berkomitmen membantu aparat penegak hukum Indonesia, yang berupaya menangkap dan memulangkan Djoko Tjandra ke Tanah Air," ujar Teuku dalam keterangannya, Kamis (23/7).

"Kemlu siap memfasilitasi penegak hukum dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia, melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia. Jadi pada intinya, kita lihat masalah ini dari satu rangkaian kebijakan dan upaya. Dalam hal ini, Kemlu akan memainkan peran dalam proses yang melibatkan otoritas hukum setempat. Yang sudah memasuki proses hubungan lintas negara," lanjutnya.

Baca juga : RS Siloam Kebun Jeruk Hadirkan Penanganan Komprehensif Otot dan Tulang

Teuku yakin, otoritas hukum Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, untuk mengurusi proses penangkapan Djoko Tjandra.

"Kami meyakini, masing-masing otoritas hukum kita memiliki kerja sama dengan otoritas hukum mitra mereka di Malaysia," katanya.

Baca juga : Terapkan WFH, PLN Tegaskan Kelistrikan Aman Terkendali

Djoko Tjandra belum diketahui pasti keberadaannya. Namun, melalui surat dari Djoko Tjandra bertanggal 17 Juli 2020 yang dibacakan tim pengacara kepada majelis hakim,  Djoko Tjandra disebut berada di Malaysia. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.