BREAKING NEWS
 

APTI: Simplifikasi Cukai Ancam Industri Rokok Kecil

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 3 Agustus 2020 15:01 WIB
Petani tembakau. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan simplifikasi cukai rokok. Pasalnya, kebijakan itu dinilai hanya akan merugikan perusahaan rokok kecil dan menengah.

Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sahmihudin mengatakan, simplifikasi cukai hanya menguntungkan perusahaan rokok besar asing. Perusahaan rokok kecil dan menengah yang saat ini sekitar 500 perusahaan. Jika rencana kebijakan itu tetap dilakukan, hanya ada tiga perusahaan rokok besar yang tersisa. Salah satunya dari Amerika Serikat

Baca juga : Pakar Sebut Risiko Lobster Akan Punah Sangat Kecil

Alhasil, pembelian tembakau dari para petani berkurang drastis. Simplifikasi cukai juga akan membuat industri rokok kretek berakhir. Padahal ini merupakan warisan dan tradisi budaya nasional, hanya ada di Indonesia.

Adsense

"Masih banyak makanan dan minuman yang merusak kesehatan masyarakat, itu juga harus mendapatkan perhatian serius. Pun dengan rokok elektrik. Selain berbahaya bagi kesehatan, juga akan mematikan industri rokok kretek nasional,” ujarnya.

Baca juga : PGN Salurkan Gas Ke-32 Pelanggan Industri Baru

Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya, Chandra Fajri Anda menilai, simplifikasi cukai 2021 hanya akan merugikan pemerintah dan masyarakat. Seperti berkurangnya pendapatan negara dari cukai, menjamurnya rokok ilegal, perusahaan rokok kecil dan menengah berguguran, serta jutaan petani dan buruh industri hasil tembakau (IHT) yang kehilangan pekerjaan.

"Jika simplifikasi cukai dapat mematikan industri rokok nasional, dan jika dengan cara yang lama, target penerimaan negara dari cukai rokok, tetap terpenuhi, menurut saya pemerintah sebaiknya tidak perlu melakukan simplifikasi atau penyederhanaan penarikan cukai, dari 10 tier menjadi 3 tier," tutur Chandra.

Baca juga : Gapero: Kenaikan Cukai Cs Bikin Masyarakat Beralih Ke Rokok Ilegal

Apalagi, besar keyakinannya bahwa pemerintah tidak akan mungkin mematikan IHT. Mengingat, jutaan tenaga kerja berkecimpung di sektor ini. Kecuali, pemerintah pede bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi petani dan buruh IHT yang nantinya terdampak efek domino simplifikasi.

Karena itu, Chandra menilai, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang meniadakan IHT tidak mungkin dapat dilaksanakan. "Memangnya sudah ada industri pengganti yang dapat menyerap jutaan tenaga kerja? Jika belum ada, jangan mematikan IHT nasional yang bernilai strategis. Justru seharusnya dilindungi," imbuhnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense