Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gapero: Kenaikan Cukai Cs Bikin Masyarakat Beralih Ke Rokok Ilegal

Selasa, 19 Mei 2020 15:19 WIB
Industri rokok. (Foto: Antara)
Industri rokok. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) menilai kebijakan pemerintah menaikan cukai hasil tembakau membuat banyak masyarakat beralih ke rokok ilegal. Akibatnya penjualan rokok resmi menurun. Produksi dan setoran ke negara pun ikutan turun.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau, pemerintah memutuskan menaikkan cukai hasil tembakau 23 persen. Selain cukai, harga jual eceran (HJE) juga turun 35 persen.

Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar menyebut, kenaikan itu merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Kenaikan cukai mengerek harga rokok per batang maupun per bungkus.

Baca juga : Zainudin Amali Ajak Masyarakat Ikuti Senam SAH Kemenpora

"Teorinya, menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok pemerintah ingin membatasi konsumsi masyarakat terhadap rokok. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Akibatnya masyarakat beralih ke rokok yang lebih murah dengan kadar nikotin yang tinggi,” ujar Sulami, Selasa (19/5).

Bukan cuma itu. Dia menyebut, kenaikan tarif cukai terbukti memangkas produksi dan penjualan rokok hingga 15 persen dari tahun sebelumnya. Bahkan bisa menyentuh 40 persen jika kondisinya seperti ini. Akibatnya, konsumen beralih ke rokok yang harganya terjangkau. Bahkan dikhawatirkan mengonsumsi rokok ilegal.

Dengan begitu, tujuan PMK 152/2019 untuk mengurangi jumlah perokok meleset, dan rokok ilegal semakin menjamur. Sebaliknya. Sulami menyesalkan berkurangnya produksi rokok legal, ditambah hantaman pandemi Covid-19. Itu berarti, pendapatan pemerintah dari cukai rokok pun berkurang 15 persen.

Baca juga : Zaki Ajak Masyarakat Biasakan Hidup Dengan Pola Baru

“Jadi dikeluarkannya regulasi kenaikan tarif cukai sekarang ini sudah berdampak pada penurunan produksi hingga 15 persen. Tarif cukai yang tinggi itu tidak menjamin bekurangnya perokok, bahkan bisa jadi malah merugikan negara. Karena mereka yang tidak sanggup membeli rokok mahal akan beralih kepada rokok murah atau illegal. Jadi pendapatan negara malah berkurang kan,” terangnya.

Di saat yang bersamaan, beredar isu bahwa perokok lebih rentan terpapar Covid-19. Padahal kata Sulami, potensi semua orang terpapar virus ini porsinya sama. Covid-19 tidak mengenal calon korban perokok atau tidak. Siapa saja yang menyepelekan protokol kesehatan berpotensi lebih besar terpapar.

Yang jelas menurutnya, industri hasil tembakau telah membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19. Melalui PMK 19/2020, pemerintah daerah diizinkan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga : Ramadhan di Amerika Kala Covid-19, Bikin Makin Dekat Dengan Keluarga

“Malah pemerintah itu mendapatkan kontribusi dari rokok. Saat ini, diakui atau tidak rokok itu benar-benar kontribusinya. Itu nyata. Dana industri rokok bisa jadi DBHCHT digunakan untuk pencegahan penularan Covid-19. Ini kan luar biasa besarnya," cetusnya.

Saat ini, Sulami menyebut anggota Gapero masih melakukan kegiatan usaha. Masih tetap menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian. Pihaknya juga mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pabrik.

"Saya rasa kalau untuk menggerakkan perekonomian, industri rokok masih mampu membantu perekonomian masyarakat sampai sekarang. Dengan adanya pandemi, kami belum bisa memprediksi kira-kira turunnya sampai berapa. Tetapi kalau misalnya sampai berlarut-larut kami perkirakan produksi akan mengalami penurunan sekitar 40 persen," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.