Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk penanganan pandemi corona (Covid-19) di Tanah Air, sektor industri juga berupaya memproduksi ventilator yang dibutuhkan sebagai alat bantu pernafasan bagi para pasien. Saat ini, Kemenperin berkoordinasi dengan sedikitnya empat tim yang mengembangkan ventilator
Mereka berasal dari tim Universitas Indonesia (UI), tim Jogja yang merupakan kolaborasi antara Universitas Gadjah Mada (UGM), PT Yogya Presisi Teknikatama Industri, PT STECHOQ, dan PT Swadaya Prakarsa, kemudian tim Institut Teknologi Bandung (ITB), serta tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Baca juga : Kemenperin Bakal Sanksi Industri Yang Tak Jalankan Protokol Kesehatan
Sebagian besar dari kelompok tersebut mengembangkan ventilator tipe low cost dan akan mulai masuk dalam tahap produski di bulan April. Sedangkan Tim Jogja sedang mengembangkan jenis hybrid yang akan mulai memproduksi pada Mei-Juni.
“Kemenperin memfasilitasi percepatan produksi ventilator melalui kemudahan bahan baku dan komponen, alat uji dan kalibrasi, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk perizinan dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan, kemanfaatan, dan moralitas,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (22/4).
Baca juga : Ketua MPR Fasilitasi Konser Virtual `Berbagi Kasih Bersama Bimbo`
Agus mengungkapkan, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk membangun sektor industri alat kesehatan dan farmasi yang mampu memproduksi ventilator sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. “Presiden telah mendorong agar Indonesia dalam jangka menengah dan panjang harus menjadi negara yang mandiri di sektor kesehatan dan kemampuan memproduksi ventilator merupakan salah satu prasyaratnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, sektor industri sedang melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri yang masuk dalam kategori high demand seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan vitamin. Sesuai dengan arahan Presiden, kebutuhan tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Baca juga : Harga Gas Diturunin, Industri Migas Perlu Dikasih Insentif
“Kami yakin terhadap potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi dan juga dapat mengurangi ketergantungan impor,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Kemenperin sedang mendorong produksi bahan baku obat dari herbal. Upaya ini diharapkan memberikan nilai tambah untuk industri farmasi di Indonesia dengan memanfaatkan potensi bahan-bahan herbal yang melimpah di dalam negeri. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya